Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Koa di Bulan Puasa, 5 Warga Kasang Dicokok Polisi

13 Mei 2019 | 13.5.19 WIB Last Updated 2019-05-13T03:31:09Z
Foto: Nanda
Batang Anai - Lima orang warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman diamankan anggota tim Halilintar Satuan Reserse Kriminal Polres Padangpariaman, Senin (13/5) dinihari.

Kelima orang itu tertangkap tangan tengah asik berjudi jenis koa atau ceki di salah satu warung milik warga di daerah setempat. 

Lima pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing D, AS, S, Z, dan M. Sementara 3 orang pejudi lainnya, yakni U, YG dan J berhasil melarikan diri.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 540 ribu yang diduga uang taruhan dan puluhan lembar kartu ceki.

Kapolres Padangpariaman, AKBP Riski Nugroho, menjelaskan penangkapan berawal saat patroli rutin yang dilakukan tim Opsnal Halilintar Sat Reskrim Polres Padangpariaman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Lija Nesmon. 

"Tim menerima informasi bahwa di salah satu warung di daerah setempat ada aktivitas judi. Atas informasi itu, tim opsnal Halilintar bergerak cepat kemudian mengamankan pelaku," jelasnya.

Riski menyebut tiga pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian anggotanya.   

"Tiga pelaku lainnya masih kita lanjutkan pengejaran," sebut dia.

Riski mengatakan kegiatan patroli akan terus digelar setiap hari. Hal itu sebagai upaya agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan Ramadhan. Tidak hanya malam atau dinihari, patroli juga dilakukan pada siang hari.

"Kita ingin ibadah masyakat khusu', makanya keamanan itu penting untuk diciptakan," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update