Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Lantik Dewan Pendidikan Kota Pariaman, Berikut Nama-namanya

21 Mei 2019 | 21.5.19 WIB Last Updated 2019-05-21T05:13:28Z
Foto: Junaidi
Pariaman - Walikota Pariaman, Genius Umar lantik 11 orang Dewan Pendidikan Kota Pariaman periode 2019-2024 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (20/5).

Pelantikan ini disaksikan juga oleh Wakil Walikota Mardison Mahyuddin, jajaran Forkopimda Kota Pariaman, Kepala OPD serta Kepala Sekolah dan Pengawas se-Kota Pariaman.

"Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan Dewan Pendidikan harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah," kata Genius.

Oleh karena itu, imbuh Genius, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada, serta kebutuhan dan karakteristik yang dibutuhkan oleh anak didik di Kota Pariaman.

Dewan Pendidikan, sambung Genius, bertujuan sebagai wadah dan penyaluran aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan program pendidikan. Ia juga berperan meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

"Selain itu juga untuk menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu," jelas Doktor lulusan IPB ini.

Ia berharap Dewan Pendidikan nantinya akan menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam memberikan ide, gagasan dan pengalaman untuk memajukan pendidikan di Kota Pariaman.

Adapun ke 11 orang tersebut diputuskan melalui Keputusan Walikota Pariaman, Nomor 246/801/2019 tanggal 17 Mei 2019 Tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kota Pariaman Periode 2019-2024.

-Ir. Armen, MM, dari unsur Perguruan Tinggi sebagai Ketua
- Priyaldi, S.Sos, dari LKAAM sebagai Sekretaris
- Hj. Alamria Wihelmi, S.Pd, dari unsur Bundo Kanduang sebagai Bendahara
- Dr. H. Helmi, M. Ag, dari unsur Organisasi Keagamaan sebagai Kabid Pertimbangan Penyelenggara Pendidikan
- Suryana Sari, A.Md, dari HIMPAUDI sebagai anggota Bidang Pertimbangan Penyelenggara Pendidikan.
- Dr. H. Asfar Amir, MM dari pengawas PAI sebagai anggota Bidang Pertimbangan Penyelenggara Pendidikan.
- Dr. Dedi Hermon, MP, dari unsur Akademisi UNP sebagai Kabid Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan.
- Drs. H. Martias Mahyuddin, M.Sc, dari unsur Perguruan Tinggi sebagai anggota bidang Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan.
- Lusiana, S.Pd, M.Pd, dari unsur Praktisi Pendidikan sebagai anggota bidang Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan.
- Dr. Syofyan, S.Si, M.Farm, APt dari unsur Perguruan Tinggi sebagai Ketua Bidang Pengawasan Pendidikan dan Mediasi.
- Armaidi, S.Sos, MA, dari unsur PWI sebagai anggota bidang Pengawasan Pendidikan dan Mediasi. (Tim)
×
Berita Terbaru Update