Foto: Nanda |
Pengujian sampel takjil dilakukan di Pasar Pariaman dan Pasar Kurataji. Di Pasar Pariaman sebanyak 22 sampel makanan diuji kandungannya di mobil laboratorium keliling milik BPOM Padang.
Kepala BPOM Padang, Martin Suhendri menuturkan, dari sampel makanan yang dilakukan pengujian, tidak ditemukan makanan yang mengandung pewarna rodamin.
Sementara, sampel ikan asin yang awalnya dicurigai mengandung formalin, hasil pengujian ternyata negatif.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan borak, tapi dari gejalanya sepertinya negatif," katanya.
Martin menyebut pelaku usaha yang menjual bahan pangan berbahaya akan diberikan peringatan hingga sanksi pidana. Penindakan diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kita lakukan proses pro justricia, itu sanksi 2-3 tahun kurungan penjara. Tergantung pasal yang dikenakan," sebutnya.
BPOM Padang tidak hanya melakukan pengujian sampel makanan saat bulan Ramadhan saja. Pengujian dilakukan setiap bulan di berbagai wilayah di Sumatera Barat.
"Namun karena terjadi peningkatan frekwensi penjuan takjil pada bulan Ramadhan, kami juga tingkatkan frekwensi pengujiannya. Besok kita akan keliling kabupaten dan kota di Sumatera Barat," tandasnya.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan, pengujian sampel makanan di pasar pabukoan untuk memastikan agar makanan yang dikonsumsi warga Kota Pariaman bebas dari bahan berbahaya.
"Kami dengan BPOM akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya," ujarnya.
Mardison meminta pedagang memperhatikan kehigienisan dan kemasan makanan yang dijual.
"Makanannya higienis dan kemasannya juga harus menarik. Kami minta pedagang juga memperhatikan itu," pungkasnya. (Nanda)