Foto: Nanda |
Petugas Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman juga melayani masyarakat yang melakukan pembaharuan data yang ada di Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Masyarakat yang telah melakukan perekaman dan memperbaharui data, langsung mendapatkan KTP Elektronik.
Kegiatan tersebut sekaligus menobatkan Nagari Toboh Gadang Barat, sebagai nagari pemekaran pertama yang melakulan pelayanan perekaman KTP elektronik di Kantor Nagari bersama Disdukcapil.
Walinagari Toboh Gadang Barat, Eko Pebrianto menyebut pelayanan perekaman data di Kantor Nagari, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk merekam data.
Pelayanan tersebut untuk mewujudkan Nagari Toboh Gadang Barat sebagai nagari terbit administrasi kependudukan. Baru-baru ini, pemerintah setempat mendapatkan penghargaan nagari berprestasi dalam bidang terbit administrasi tingkat kecamatan Sintoga.
"Dengan pelayanan perekaman di kantor nagari, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk merekam data," ujarnya.
Menurut Eko, jarak tempuh Toboh Gadang Barat dengan Kantor Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman sekitar 20 Kilometer, kadang menjadi kendala bagi masyarakat.
Pemerintah Nagari Toboh Gadang mencatat seratusan orang wajib KTP di daerah itu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Jumlah wajib KTP di daerah itu masih akan bertambah, karena adanya masyarakat yang memasuki usia 17 tahun atau telah menikah.
"Kita akan coba lakukan kegiatan ini secara periodik. Mungkin sekali 2 bulan atau 3 bulan, tujuan kita untuk memudahkan masyarakat merekam," katanya.
Ia mengatakan KTP Elektronik penting bagi pemerintah nagari dalam pelayanan masyarakat terutama penyaluran bantuan sosial.
"Data kependudukan penting, karena terintegrasi dengan data lain. Data tersebut akan memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk sadar pentingnya administrasi kependudukan," pungkasnya. (Nanda)