Foto: Nanda |
Simulasi juga diikuti puluhan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tercatat sebagai pemilih pemula di wilayah Kabupaten Padangpariaman.
Kepala Kejari Pariaman, Efrianto menjelaskan jika simulasi pemungutan dan penghitungan suara diperlukan agar suara yang diberikan oleh pemilih pada 17 April 2019 mendatang, tidak menjadi sia-sia, karena terkategorikan tidak sah.
"Atau paling tidak kita berikan arahan bagaimana tatacara pemberian suara pada pemilu besok ini. Ini dapat menimalisir suara tidak sah di pemilu," jelas dia.
Efrianto mengatakan tata cara pencoblosan atau pemberian suara tidak rumit. Hanya saja karena pileg dan pilpres digelar serentak, membuat penghitungan dan rekapitulasinya lebih memakan waktu dibanding pemilu 2014 silam.
"Tidak jauh berbeda dengan tata cara pemberian hak pilih pada pemilu sebelumnya. Selagi coblosannya masih dalam kotak yang sama, suara tetap sah," lanjut dia.
Efrianto juga memaparkan beberapa pasal dalam peraturan pemilu yang memuat sanksi bagi setiap orang yang melanggar ketentuan.
Informasi terkait larangan itu guna menghindari terjadinya pelanggaran pemilu. (Nanda)