Foto: Junaidi |
Kata Genius, pemerintah itu ibarat aquarium yang bisa dilihat dari mana saja. Karena itu, transparansi jajaran pemerintah kepada publik harus terbuka.
"Dengan adanya pembinaan langsung dari KPK hal ini akan menjadi pembelajaran dan pemahaman bagi ASN Pemko Pariaman dalam bertugas agar tindakan korupsi bisa dicegah sejak dini," kata Genius.
Pemerintah Kota Pariaman, imguhnya, telah mulai menerapkan e-planning, e-budgetting, e-perizinan sejak 2018. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan imbauan KPK.
"Juga pemberian TPP (tunjangan penambah penghasilan) kepada ASN Pemko Pariaman yang telah dimulai sejak 2017," sambungnya.
Lulusan S3 IPB ini juga mengungkapkan dengan telah dianggarkannya TPP, dirinya menginginkan ASN bekerja lebih giat dan maksimal.
"Dengan perkembangan teknologi saat ini, ke depan seluruh aplikasi yang berkaitan dengan ASN, pemasukan daerah dan pelayanan publik, dapat kita akses dengan mudah melalui HP, agar optimalisasi yang kita inginkan terwujud," imbuh Genius.
Pada kesempatan lain KPK telah menandatangani kesepakatan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama walikota dan DPRD seluruh daerah di Sumatera Barat di Bukittinggi pada 2017 lalu.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Azril Zah mengatakan salah satu tugas dan tanggung jawab KPK adalah untuk memberikan masukan dan berdialog dengan daerah tentang korupsi guna meminimalisir upaya korupsi di lingkungan ASN.
Saat ini, kata dia, kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, pejabat ASN di daerah dengan pola yang terus berulang.
"Kami perlu mengingatkan dan berupaya untuk mencegah agar hal ini tidak terjadi lagi, karena itu kita turun ke daerah," katanya.
KPK juga mempunyai tugas untuk membantu pemerintah daerah, dari mulai perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, yang sering menjadi temuan dan upaya untuk dikorupsi.
KPK, sambung dia, juga berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan selain menyidik dan menindak setiap orang yang terindikasi dan telah terbukti melakukan korupsi. Pihaknya mengaku tidak pernah menargetkan untuk menangkap orang-orang yang korupsi tiap tahunnya.
KPK juga mengapresiasi Pemko Pariaman yang telah mulai menghapus honor dan menggantinya dengan TPP sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja ASN. (Juned/*)