Elmahmudi. Foto: Nanda |
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, menyebut memasuki satu hari setelah pemungutan, belum ada masyarakat yang melaporkan terjadinya praktik politik uang.
"Laporan dari masyarakat tentang politik uang selama masa tenang dan hari pemungutan, penghitungan suara, hingga saat ini juga belum," sebut Elmahmudi di Pariaman, Kamis (18/4).
Elmahmudi mengklaim jika sosialisasi larangan politik uang ikut meminimalisir terjadinya praktik transaksional dalam pemilu itu.
Belum lagi, patroli anti politik uang yang dilakukan di awal masa tenang hingga pagi hari jelang pencoblosan, diyakini mempersempit peluang terjadinya praktik politik uang.
"Kami kira patroli yang dilakukan cukup efektif, minimal mempersempit pihak yang telah memiliki niat melakukan politik uang," pungkasnya. (Nanda)