Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aplikasi Gowaslu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Lapor Pelanggaran Pemilu

3 Maret 2019 | 3.3.19 WIB Last Updated 2019-03-03T01:32:14Z
Komisioner Sumbar Vifner (kanan). Foto: Nanda
Pariaman - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Vifner meyakini aplikasi pelaporan pelanggaran pemilu berbasis android "Gowaslu" bakal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak 2019.

Aplikasi ini bisa dimiliki oleh setiap orang dengan mengunduh melalui playstore di smartphone masing-masing itu, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diketahui oleh masyarakat.

"Masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Setelah diproses oleh operator di Bawaslu RI, laporan tersebut akan diteruskan ke Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota. Nanti langsung diproses," ujarnya di Pariaman, Sabtu (2/3).

Bawaslu Sumatera Barat telah menerima sejumlah terusan dugaan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan masyarakat melalui Gowaslu dan telah ditindak lanjuti menjadi data awal dugaan pelanggaran.

"Kami jadikan data awal laporannya tersebut, lalu kita lakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Menurut Vifner, aplikasi Gowaslu adalah upaya memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Aplikasi ini juga cara untuk menstimulasi masyakat aktif mengawasi pemilu, tanpa kuatir mengalami kerepotan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

"Dengan kemudahan tentu masyarakat akan aktif melaporkan dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu melalui aplikasi Gowaslu.

Dari tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini sedang diproses, dilaporkan langsung oleh pelapor ke Kantor Bawaslu Pariaman.

Wilayah Kota Pariaman yang tidak begitu luas dan letak kantor Bawaslu di pusat kota, membuat masyakat lebih memilih melapor ke Kantor Bawaslu dibandingkan melalui aplikasi pelaporan.

"Laporan yang masuk disampaikan langsung ke kantor. Mungkin kantor Bawaslunya mudah dijangkau dan berada ditengah kota," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update