Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz. Foto: Nanda |
Abrar saat dikonfirmasi wartawan mengaku ditanyai tentang mekanisme dan SOP penunjukkan anggota KPU Kota Pariaman dalam mengawasi kampanye.
"Biasanya saya mendisposisikan monitoring ini kepada Kordiv Parmas KPU Kota Pariaman, Doni Kardinal. Namun karena 4 orang komisioner telah melakukan dinas luar, makanya kordiv hukum (Syufli) ditunjuk melakukan monitoring," katanya.
Ia mengaku menandatangi surat penugasan Syufli untuk melakukan monitoring atau pengawasan kegiatan kampanye Partai Nasdem di Kecamatan Pariaman Tengah.
Abrar menegaskan penugasannya hanya untuk memonitor kegiatan kampanye, memastikan lokasi atau tempat dan jenis kegiatan kampanye sesuai surat yang pemberitahuan yang disampaikan parpol.
"Hanya memonitor saja tugasnya, bukan melakukan sosialisasi diacara," pungkasnya. (Nanda)