Foto: Istimewa |
Kehadiran para pimpinan daerah ini bukan hanya untuk mengikuti pembukaan acara, tapi juga turut mempresentasikan di hadapan tim asessor tentang kesiapan dan komitmen pelaksanaan smart city di daerahnya masing-masing.
Bupati Ali Mukhni di depan Tim Assesor Smart City memaparkan perkembangan IT di Padangpariaman. Sejak 2018, ungkapnya telah dibangun jaringan internet yang terkoneksi pada seluruh OPD, kecamatan dan puskesmas dengan kabel fiber optic (FO). Pada 2019 ini, jaringan internet tersebut akan direntang sampai ke 103 nagari dengan kabel FO sepanjang 263 Km.
Untuk integrasi teknologi tata kelola kota dimungkinkan berkat keberadaan internet of things, yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal.
"Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung pelaksanaan smart city. Dengan demikian sistem dan aplikasi yang dibangun dapat terintegrasi antar OPD dan unit kerja," ucapnya.
Disamping itu, Padangpariaman juga telah memiliki Data Centre dengan kapasitas server 8 Tb dan sebuah Command Centre sebagai pusat monitor dan pengendali operasional sistem.
Dalam pelaksanaan pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, telah menggunakan sistem informasi atau aplikasi. Seperti SIMPEL, e-Planing, e-Budgeting, e-Monev, SIMDA, SIAK, e-Waspada, SIMAYA, SID dan banyak lainnya.
Ia pun menjelaskan banyaknya program inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan sarat dengan penggunaan Teknologi Informasi. Seluruh program dikemas melalui konsep smart city. Untuk itu menurutnya Padangpariaman siap dan layak sebagai pilot project pelaksanaan program Gerakan Menuju 100 Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padangpariaman, Zahirman mengatakan, assesment dilakukan selama dua hari dengan melakukan konfirmasi dan mendalami isian kuesioner yang menampilkan hasil-hasil capaian bidang e-Government di daerah masing-masing.
"Antara lain pendalaman tentang keselarasan kebijakan smart city dengan visi misi daerah, regulasi tentang e-government/smart city, implementasi kebijakan e-government/smart city, kondisi dan pemanfaatan infrastruktur TI dan pemanfaatan aplikasi," jelas mantan Ketua KNPI ini.
Selain itu proses assement juga menggonfirmasi tentang kesiapan masyarakat dengan mengacu pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia), jumlah KKD (Kondisi Keuangan Daerah) dan sistem perencanaan daerah.
Pelaksanaan smart city 2019 akan dipilih 25 kota/kabupaten yang akan didampingi dan dibimbing untuk menyusun dokumen masterplan smart city. (zhk)