Foto: Eri Elfadri |
Seiring habisnya masa jabatan kepala desa dan menunggu terpilihnya kepala desa yang baru, Pemko Pariaman mengambil kebijakan melantik penanggung jawab (Pj) kepala desa dari kepala dinas dan sekretaris dinas di lingkungan Pemko Pariaman.
"Pelaksana tugas kepala desa tidak bisa diserahkan kepada staf biasa, karena menjadi kepala desa bukanlah satu pekerjaan yang main-main dengan dana desa yang begitu besar untuk digunakan demi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Walikota Pariaman Genius Umar, Sabtu (23/2).
Di tahun pertama masa kepemimpinannya, ia mencari cara agar program nasional dan program daerah bisa langsung masuk ke desa serta bisa terlaksana dengan baik oleh Pj Kepala Desa dalam masa jabatannya selama lebih kurang tiga bulan waktu yang diberikan.
“Di sinilah dapat dilihat, apakah mereka bisa melaksanakan tugas itu sebaik-baiknya. Karena ini juga bagian dari kinerja mereka untuk mengembangkan jenjang karir berikutnya. Jadi banyak cara yang bisa dilakukan untuk melihat kinerja dari Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV ini,” imbuhnya.
Genius bilang bahwa pemerintahan desa juga membuat program penyuluh agama di setiap desa. Satu desa ditempatkan satu penyuluh agama dan tugas penyuluh agama adalah memimpin kehidupan beragama di desa masing-masing semisal program maghrib mengaji, subuh mubarokah, kemudian remaja masjid.
"Itu adalah tugas penyuluh agama yang dibiayai sepenuhnya oleh dana desa," ungkapnya.
Selain penyuluh agama, di tiap desa juga ada Barakai dan Dubalang yang bertugas sebagai tenaga kebersihan desa serta keamanan lingkungan desa.
"Kebersihan dan keamanan desa menjadi tanggung jawab masing-masing desa," tandasnya. (Desi/*)