Foto: Nanda |
Jasad bayi yang diperkirakan berumur 2 hari tersebut, pertama kali ditemukan oleh Buyung Adi, 45 tahun, warga Rimbo Bakuang Sicincin, Padangpariaman. Saat itu, saksi sedang mencari ikan di aliran Sungai Batang Ulakan.
Diduga bayi malang tersebut dibuang oleh orang tuanya. Usai menemukan jasad bayi malang itu, saksi lantar melaporkan temuan tersebut ke anggota Polsek Sicincin.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung Sicincin, Iptu Epi Kusnadi mengatakan, jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke RSUD Padangpariaman untuk dilakukan visum.
"Sudah dievakuasi ke RSUD Padangpariaman," ujarnya.
Hingga saat ini, kasus penemuan bayi dialiran Sungai Batang Ulakan Sicincin masih dalam penyelidikan Polres Padangpariaman. (Nanda)