Pariaman - Perwakilan Forum Kecamatan Sehat Kota Pariaman usulkan agar Surat Keputusan (SK) kepegurusan Forum Kota Sehat Kota Pariaman tahun 2018, ditinjau kembali.
Tiga orang ketua Forum Kecamatan Sehat di Kota Pariaman, antara lain Agus Mai dari kecamatan Pariaman Utara, Syafril Musa dari Kecamatan Pariaman Timur dan Syamsuir dari Kecamatan Pariaman Tengah.
Sedangkan satu orang lainnya, yakni Ketua Forum Kecamatan Sehat Pariaman Selatan berhalangan hadir. Selain ketua masing-masing kecamatan, puluhan pengurus forum kecamatan juga ikut hadir.
Usulan peninjauan ulang tersebut dikarenakan pembentukan forum itu tidak didasarkan musyawarah dan mufakat.
Agus Mai, Ketua Forum Kecamatan Sehat Pariaman Utara mengatakan jika pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan forum tersebut.
Informasi yang ia dapatkan, pembentukan kepengurisan dilakukan dengan penunjukan sepihak.
"Kami di tingkat kecamatan tidak pernah dilibatkan, padahal pembentukan kepengurusan harus melalui musyawarah. Namun informasi yang kami dapatkan, pembentukan hanya dilakukan secara sepihak. Tahu-tahu sudah ada saja pengurusnya," ujar Agus Mai saat silaturahmi dengan wakil walikota Pariaman di Balaikota Pariaman, Selasa (30/10) siang.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan forum tersebut telah terjadi beberapa kali. Pertama kali dipimpin Fakhiridin Amir, dan Edison TRD selama dua periode. Setelah sempat vakum, dibentuk kembali dengan Dedi Kurniadi sebagai ketua forum.
"Kami usulkan agar ditinjau kembali, kami minta dilakukan secara demokratis. Siapapun pengurusnya tentu harus melibatkan seluruh pihak," ulas dia.
Sementara itu Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan yang disampaikan perwakilan Forum Kecamatan Sehat tersebut. Ia akan memanggil kepala dinas terkait untuk memastikan status kepengurusan Forum Kota Sehat Kota Pariaman.
"Saya akan tanyakan dengan dinas terkait. Nanti bagaimana solusinya, kita lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur AD/ART organisasi," jelasnya.
Menurutnya, jika sesuai dengan AD/ART dan kesepakatan pengurus dilakukan pembentukan ulang kepengurusan forum tersebut, pihaknya akan memfasilitasi pembentukan pengurus baru.
"Sesuai dengan aturan saja, jika kesepakatannya dibentuk baru, kita akan laksanakan secara terbuka, demokratis dan sesuai dengan aturan," pungkasnya. (Nanda)