Pariaman - Elemen masyarakat Kota Pariaman deklarasikan Pariaman Bebas dari Narkoba (BERSERI).
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh tokoh pemuda dan karang taruna desa dan kelurahan se Kota Pariaman, Rabu (17/10) di sela-sela sosialisasi diseminasi P4GN oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Pariaman.
Deklarasi tersebut melambangkan semangat pemuda dan tokoh masyarakat Kota Pariaman memerangi aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kota Pariaman.
Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kota Pariaman Efirizal mengatakan, deklarasi "BERSERI" sekaligus diseminasi informasi tentang P4GN Kota Pariaman dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Deklarasi ini bentuk semangat sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pemberian informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Wakil walikota Pariaman sekaligus ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, semangat bebas dari narkoba yang dideklarasikan harus diikuti tindakan tokoh pemuda menjadi sosialisator tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, minimal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Selepas acara ini masing-masing kita harus menjadi sosialisator dilokasi masing-masing. Dengan demikian, bahaya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diketahui secara luas oleh masyarakat. Begitu pula dengan informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba, jika menemukan, laporkan," katanya.
Menurut Mardison, berbagai pendekatan akan dilakukan Pemko Pariaman untuk menekan praktik penyalahgunaan narkoba.
Pertama, dengan pendekatan keagamaan. Dengan mendorong generasi muda beraktivitas keagamaan, peluang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba bisa terjauhi.
Di sisi lain, Pemko Pariaman juga sedang berupaya membentuk BNNK Kota Pariaman. Hal itu untuk mengoptimalkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pariaman.
Keberadaan BNNK, imbuhnya, akan mengoptimalkan langkah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di samping tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Telah kita ajukan kajian akademis dan persyaratan pembentukan BNNK ke BNN. Mudah-mudahan bisa dibentuk tahun depan. Jika telah ada tentu langkah penindakan yang saat ini hanya ditangani kepolisian, bisa maksimal setelah dibentuknya BNNK ini," ulasnya.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggelar tes urin seluruh ASN hingga aparat desa, untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.
"Kami telah melakukan pengadaan ribuan alat test pack, kita akan lakukan pemeriksaan mendadak," pungkasnya. (Nanda)