Kadis PMPTP Hendra Aswara ekspos mengenai Inovasi AJEP di hadapan rombongan Komisi II DPRD Pessel. Foto: Hendra |
Kunker tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTP Hendra Aswara didampingi Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto.
“Kunjungan ini untuk sharing informasi mengenai tata kelola perizinan dalam peningkatan PAD. Karena kami tahu bahwa DPMPTP Padangpariaman adalah yang terbaik di Sumbar," kata Yulianavia di Ruang Layanan DPMPTP, Pariaman, Kamis (20/9).
Dikatakannya bahwa secara geografis wilayah Pesisir Selatan sama dengan Kabupaten Padangpariaman. Berada di sepanjang pantai barat Sumatera dan juga penyangga ibukota provinsi yang tentunya akan menjadi magnet investasi yang menjanjikan.
Sementara, kata Yulia, pertumbuhan infrastruktur di Pessel makin pesat namun PAD masih belum maksimal. Karena itu perlu inovasi-inovasi OPD teknis yang membidangi perizinan untuk mengejar target PAD, khususnya retribusi izin mendirikan bangunan.
"Kami amati di Padangpariaman ada inovasi yang berhasil dalam peningkatan PAD, yaitu AJEP. Kami ingin juga menerapkannya di Pessel," ujarnya.
Kadis PMPTP Hendra Aswara membenarkan bahwa inovasi Antar Jemput Perizinan (AJEP) layak ditiru dan diterapkan untuk percepatan layanan. Inovasi ini sukses dilakukan dan diapresiasi Pemprov Sumbar dan masyarakat Padangpariaman.
AJEP, kata Hendra, inovasi yang lahir di awal tahun 2018 karena rendahnya minat pelaku usaha dan masyarakat datang ke kantor untuk mengurus IMB. Hal ini kata dia, disebabkan jarak tempuh yang jauh, biaya transportasi dan lamnya pengurusan. Maka diambil kebijakan untuk mengantar dan menjemput berkas permohonan perizinan ke rumah dan ke perusahaan kemudian diproses hingga selesai.
"Jadi tinggal tunggu di rumah atau di perusahaan saja, petugas kami yang bergerak jemput dan antar kembali. Biaya gratis dan tanpa imbalan apapun karena sudah ada kami siapkan anggarannya," kata Kadis yang pernah menjabat Kabag Humas itu.
Untuk anggaran, lanjut Hendra, sudah disiapkan sebesar Rp25 juta per tahun untuk operasional AJEP. Namun hasilnya luar biasa, dari Rp1,5 miliar target Retribusi IMB tahun 2018 telah terealisasi 103% pada Agustus lalu. Artinya dalam delapan bulan target tercapai dan masih ada penambahan hingga akhir tahun nanti
"AJEP ini representasi bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Sebagaimana sering disampaikan Bapak Bupati," kata Kadis termuda itu.
Sementara Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto membenarkan bahwa masyarakat sangat semakin mudah dalam mengurus administrasi perizinan. Inovasi AJEP menegaskan pelayanan yang cepat, syarat mudah, transparan dan berbasis teknologi informasi.
Ke depan, kata Heri, Ajep akan dikembangkan dengan membangun aplikasi yang berbasis GPS (Global Positioning System) seperti Go-jek, Grab atau sejenisnya.
"Jadi masyarakat banyak pilihan, bisa hubungi Ajep di 08116607788 dan memakai aplikasi Go-Ajep," ujar jebolan Fakultas Hukum Unand itu.
Fasilitas AJEP di antaranya satu unit mobil dan dua kendaraan roda dua. Tim AJEP dibagi dalam empat wilayah yang dipimpin oleh masing-masing Kepala Bidang dan didampingi dua anggota. (Tim)