Foto: Junaidi |
Sedangkan Dana Perimbangan 2018 awal Rp507.513.412.000 menjadi Rp575.757.426.678 naik sebanyak Rp68.244.014.678 atau setara 13,45% .
"Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah tetap diangka Rp6.290.774.658,00. Sedangkan hasil restribusi daerah naik 0,49% sebesar Rp33.788.000 dari dana awal sebesar Rp6.939.770.414 menjadi Rp6.973.558.414," ungkap Genius Umar pada sidang paripurna DPRD Kota Pariaman, Kamis (27/9).
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan pada RAPBD awal 2018 sebesar Rp39.508.111.936 di RAPBD Perubahan tidak mencapai target, atau berkurang sebesar Rp3.830.750.446 atau mengalami penurunan 9,70 % menjadi Rp35.677.361.440.
Sedangkan ntuk perkiraan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2018 awal Rp39.500.836.200, setelah perubahan bertambah sebesar Rp1.636.458.024 atau naik 4,14% menjadi Rp41.137.294.224.
Pada Balanja Daerah, pada APBD awal Rp585.522.360.136,51 setelah perubahan bertambah 8,39% sebesar Rp55.267.668.655 menjadi Rp714.299.924.971.
“Kalau kita bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp652.572.082.342 dengan belanja daerah sebesar Rp714.299.924.971 terjadi defisit anggaran sebesar Rp61.727.842.629,” kata Genius.
Defisit tersebut, jelas Genius, ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun lalu sebesar Rp63.227.842.629 dikurang Rp1.500.000.000 yang digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Nagari.
"Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp61.727.842.629 digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut," pungkasnya. (Juned/OLP)