Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satu Warga Positif DBD, Puskesmas Pariaman Asapi Desa Rawang

27 September 2018 | 27.9.18 WIB Last Updated 2018-09-27T12:47:32Z
Selain rumah, petugas juga mengasapi kali di Desa Rawang. Foto: Nanda
Pariaman - Puskesmas Pariaman melakukan pengasapan atau fogging di Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, Kamis (27/9). Pengasapan itu dilakukan setelah ditemukannya satu kasus warga yang positif terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Penangggungjawab Program Surveilans dan DPD Puskesmas Pariaman, Devi Gusria menyebut, pengasapan hanya untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti betina itu.
        
Pengasapan juga dilakukan di beberapa rumah yang berada sekitaran rumah warga yang terjangkit DBD.

"Hal ini berdasarkan hasil survei dari lokasi penemuan kasus DBD di Desa Rawang yang menemukan 70 persen dari 20 rumah," katanya.

Meski telah dilakukan pengasapan, kata dia, upaya itu tidak efektif membasmi pertumbuhan dan perkembangan nyamuk Aedes Aegypti. Selain tidak efektif membunuh, kandungan kepulan racun saat pengasapan menimbulkan resistensi atau kekebalan nyamuk terhadap racun nyamuk konvensional yang biasa digunakan masyarakat.

“Sedangkan bagi masyarakat efeknya asap ini tidak bagi untuk kesehatan, begitu juga dengan nyamuknya akan kebal terhadap racun nyamuk yang biasa digunakan oleh masyarakat,” imbuh Devi Gusria.

Menurutnya, pembasmian nyamuk penyebab DPD efektif dan sederhana yakni dengan melakukan 4M plus. Tidak sulit, masyarakat hanya perlu menguras bak mandi, menutup penampungan air, mengubur dan memanfaatkan barang bekas secara rutin. Selain itu, perlu dilakukan pengecekan perkembangan jentik nyamuk.

Selain temuan satu kasus di Desa Rawang, Puskesmas Pariaman mencatat sebanyak 14 kasus DBD terjadi di wilayah Kecamatan Pariaman Tengah. Rekap data kasus DPD hingga akhir September 2018 ini, menurun jika dibandingkan jumlah kasus DPD pada 2017 yang mencapai 40 kasus.

Dari sisi umur, kelompok usia dewasa di Kecamatan Pariaman Tengah paling banyak yang terkena DBD dibandingkan usia anak-anak.

Dikatakannya, pengasapan tidak harus dilakukan setiap satu kali dalam satu bulan. Sejumlah syarat dijadikan indikator perlu dilakukannya pengasapan, antara lain ada laporan kasus dari keterangan dokter spesialis warga terjankit DBB.

"Puskesmas akan mengirimkan mengajukan fogging. Biasanya itu dilakukan dua kali pertama setelah temuan kasus. Dan kedua, seminggu setelah pengasapan pertama," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update