Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Pariaman Segera Hapus Data Pemilih Ganda Pemilu 2019

12 September 2018 | 12.9.18 WIB Last Updated 2018-09-12T16:04:44Z
Komisioner KPU Kota Pariaman Alfiandri Zaharmi. Foto: Nanda
Pariaman - KPU Kota Pariaman menghapus 11 data pemilih ganda hasil pencermatan Data Pemilih Tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2019 tingkat Kota Pariaman. 

Kuantitas data ganda ini lebih sedikit dibandingkan data ganda hasil penyisiran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman. Dari hasil pencermatan DPT, Bawaslu Kota Pariaman menemukan setidaknya ada 12 pemilih pemilu 2019 tingkat Pariaman terindikasi ganda.

"Data pemilih ganda yang ditemukan oleh Bawaslu telah kami lakukan pengecekan lapangan, dan kami hanya menemukan 11 data pemilih ganda. Dari jenis kegandaan ada yang ganda NIK, NKK, dan tidak KTP Elektronik," ujar Komisioner KPU Pariaman Alfiandri Zaharmi, di Pariaman, Rabu (12/9).

Alfiandri mengatakan jika pihaknya akan menghapus data pemilih ganda pada saat rapat pleno penetapan DPT menjadi DPTHP esok hari.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan, kegandaan data pemilih di Pariaman beragam. Terdiri dari kesamanaan Nomok Induk Kependudukan (NIK), kesamaan nama namun Nomor Kartu Keluarga (NKK) berbeda. Adapun jenis kegandaan lain yang ditemukan yakni kesamaan nama dan alamat, namun NIK yang berbeda.

Terkait berbedanya hasil pencermatan data pemilih ganda pada DPT antara KPU Kota Pariaman dan Bawaslu, Riswan meminta agar KPU Kota Pariaman menjelaskan hasil pencermatan atau pengecekan data pemilih sebelum dilakukan penetapan DPTHP.

Di samping itu Riswan juga mengajak parpol ikut melakukan pencermatan data pemilih untuk kevalidan data pemilih pemilu serentak tahun 2019. Dengan adanya masukan hasil pencermatan dari parpol, data pemilih akan jauh dari masalah di kemudian hari.

"Parpol dapat menyampaikan hasil pencermatannnya juga agar data pemilih makin baik ke depan," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update