Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pariaman Tahan 9 Penjudi, 1 di Antaranya Bos Judi Online

31 Agustus 2018 | 31.8.18 WIB Last Updated 2018-08-31T14:52:13Z
Kapolres Pariaman perlihatkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka. Foto/Nanda
Pariaman - Sebanyak 9 orang pejudi dibekuk jajaran Polres Pariaman selama satu pekan pelaksanaan Operasi Pekat tahun 2018.
         
Enam orang tersangka diamankan saat tengah melakukan judi meja jenis ceki (koa). Sedangkan tiga tersangka lainnya, merupakan bandar judi jenis toto gelap (togel).
        
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari kesembilan tersangka diamankan uang tunai Rp1,6 juta, beberapa unit telpon genggam dan kartu ATM.     
        
"Tersangka ini kita amankan di lima TKP yang berbeda, namun keseluruhannya kita amankan dan kedapatan tengah berjudi," terang Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ilham Indarmawan di Mapolres Pariaman, Jumaat (31/8) siang.
        
AKBP Andry menyebut jika pihaknya terus mengoptimalkan pemberantasan praktik judi di wilayah Polres Pariaman. Selain operasi pekat, upaya pemberantasan judi tetap terus digiatkan.
        
Ia juga meminta agar masyarakat aktif membantu kepolisian memberikan informasi tentang aktivitas perjudian di wilayah Polres Pariaman.
        
"Masyarakat juga tolong bantu menginformasikan tentang aktivitas pekat ini," kata dia.
         
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam mendekam di balik jeruji penjara selam 5 tahun.
         
"Kita kenakan pasal 303 KUHP, ancamannya maksimal kurungan 5 tahun," pungkasnya.
           
Salah seorang tersangka, AY (30) diamankan saat tengah merekap angka togel pesanan pelanggan. AY merupakan bandar togel online. Ia melayani penjualan pasangan angka togel dari pembeli sejak 3 bulan terakhir. Tidak tanggung-tanggung, Rp600 ribu bisa ia dapatkan dari penjualan.
           
Bermodalkan akun di salah satu situs judi online, AY menjelma menjadi bandar togel online di daerah tempat ia tinggal. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update