Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketahuan Mantan Majikan, Pencuri Kasur Babak Belur Dihakimi Warga.

14 Agustus 2018 | 14.8.18 WIB Last Updated 2018-08-14T12:15:40Z
Kapolres Pariaman saat jumpa pers di Mapolres Pariaman. Foto/Nanda
Pariaman ----- Setelah berhasil mencuri kasus springbed dagangan majikan, aksi JW, 40 tahun warga Koto Marapak Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, akhirnya terhenti.

Ia berhasil diamankan pemilik toko bersama warga saat hendak mencuri kasus springbed di toko perabot Kurnia di Jalan By Pass Desa Kampung Gadang Pariaman Timur, Kota Pariaman, Selasa (14/8) dinihari.

Berbekal kunci cadangan, mantan pegawai toko perabot itu membuka pintu gudang toko dan mengambil kasur dari toko Kurnia, tempat dulu ia bekerja.

Dalam menjalani aksinya, JW dibantu satu orang lainnya, yakni T, 30 tahun warga Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.

Penangkapan pelaku berawal kecurigaan pemilik toko Kurnia atas kehilangan sejumlah kasus springbed di toko itu.

Pelapor yang curiga lantas melakukan pengintaian. Apes bagi pelaku, aksinya kali ini diketahui pemilik toko dan warga setempat.

Tersangka JW berhasil diamankan. JW sempat menjadi bulan-bulan warga yang kesal dengan aksinya. Sedangkan rekan tersangka yakni, T berhasil kabur menggunakan mobil pick up ke rumahnya.

"Setelah tersangka JW ini kita amankan, tersangka lain yakni T kita amankan di rumahnya di Koto Marapak,"  jelas Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Ilham Indarmawan.

Dari pemeriksaan kedua tersangka, diketahui aksi pencurian itu adalah kali ketiga. Pelaku masuk kedalam toko menggunakan kunci cadangan yang ia simpan saat masih bekerja di Toko Kurnia Perabot.

"Dulu salah satu dari pelaku ini bekerja di toko itu, kunci cadangan yang masih ia simpan itu digunakan untuk membuka gudang penyimpanan," kata dia.

Sedangkan kasur springbed dari dua aksi pencurian sebelumnya masih disimpan di rumah tersangka T dan belum dijual.

"Yang diakui baru 3 kali, barang hasil curiannya juga belum sempat dijual dan disimpan di rumah tersangka T. Kita akan sita juga nanti," ulasnya.

Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan satu unit kasus springbed dan mobil pickup nopol BM 1335 TH yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update