Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman Musnahkan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkoba

2 Agustus 2018 | 2.8.18 WIB Last Updated 2018-08-02T13:09:01Z
Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di halaman dalam kantor Kejari Pariaman. Ikut menyaksikan wakil walikota Pariaman yang juga ketua BNK Pariaman Genius Umar
Pariaman ----- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman musnahkan barang bukti perkara pidana umun dan pidana khusus di Kantor Kejari Pariaman, Kamis (2/8).
       
Sebanyak 20,32 kg narkotika jenis ganja dan 770,62 gram narkotika jenis shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
       
Barang bukti narkotika tersebut merupakan barang bukti dari 36 perkara pidana kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu tahun 2017 dan 2018.
       
Selain barang bukti narkotika, Kejari Pariaman juga memusnahkan satu pucuk senjata api jenis revolver merek S & W bersama 5 butir amunisi dan 2.638 slop rokok tanpa cukai hasil pengungkapan oleh Bea Cukai Padang.
       
Kepala Kejaksaan Negeri Pariman, Efrianto, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
       
"Semua yang kita musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkrah. Barang bukti saat ini memang didominasi dalam kasus narkotika," ujarnya.
       
Menurut Efrianto, selain barang bukti yang dimusnahkan saat ini, barang bukti lain dari perkara pidana akan dilakukan pelelangan.
       
Beberapa barang bukti seperti minibus dan sepeda motor barang bukti kasus narkotika, truk, akan sedang diajukan penaksiran harga untuk segera dilakukan pelelangan.

Sedangkan barang bukti yang nilai harga dibawah Rp100.000, dapat dilakukan pembelian langsung oleh masyarakat setelah adanya penetapan taksiran harga.
       
"Beberapa di antaranya akan kita ajukan pelelangan kepada pihak pelelangan," pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update