Wakil Bupati Suhatri Bur beri sambutan usai penetapan DPT. Foto/Andri |
Hadir pada pleno penetapan tersebut seluruh komisioner KPUD Padangpariaman, Komisioner Bawaslu, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padangpariaman, Forkompinda, Ketua PPK se Padangpariaman, Camat dan pengurus partai politik.
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengapresiasi kinerja KPUD Padangpariaman yang bisa melakukan RTP DPT satu hari sebelum batas akhir 22 Agustus 2018.
KPU saat ini menggunakan Sidalih. Dengan sistem tersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT Pemilu 2019.
Kinerja KPU, imbuhnya, tidak terlepas dari bantuan semua pihak termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ikut aktif membantu pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pendaftaran pemilih (tarlih).
"Kami sudah instruksikan Dinas Dukcapil membantu KPU untuk melakukan pencoklitan dalam pantarlih agar KPU bekerja lebih akurat dan cepat," ungkap mantan ketua KPU Padangpariaman itu.
Sebelumnya KPU telah menerima DP4 pada 17 April 2018, kemudian pencoklitan, selanjutnya penetapan DPS, DPS HP, dan DPT.
Menurut Suhatri Bur, suksesnya Pemilu berawal dari DPT yang valid dan akurat. Antara KPU, Bawaslu dan peserta Parpol, puji Suhatri Bur, juga terus saling berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan baik.
Ketua KPUD Padangpariaman Zulnaidi mengatakan penetapan DPT adalah momen penting terkait Pemilu 2019.
"Kita mengalami berbagai dinamika dalam melaksanakan coklit, DPS, DPT.
Proses panjang itu membutuhkan energi, butuh dukungan semua pihak, butuh tenaga, biaya dan waktu," katanya.
Pihaknya menginginkan data pemilih adalah data yang valid dan akurat. Untuk itu ia turun langsung ke lokasi untuk memastikan coklit, sehingga tidak ada lagi coklit berdasarkan di atas kertas.
Dari jumlah DPT Kabupaten Padangpariaman 282.851 pemilih, ada kenaikan sekitar 50 ribu pemilih dari pemilu 2014.
Pemilu 2019 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. (Tim)