Tiga Komisioner Bawaslu Pariaman dan Kepala Sekretariat foto bersama di halaman Balaikota Pariaman. Foto/Nanda |
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri mengatakan, hasil pemetaan kerawanan saat ini akan digunakan untuk menyusun Indek Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019.
"IKP yang diterbitkan oleh Bawaslu RI memuat potensi kerawanan selama pemilu 2019. Terhadap potensi kerawanan ini kita bisa melakukan pencegahan dan meminimalisir kerawanan ini," katanya di Pariaman, Selasa (28/8).
Pemetaan kerawanan dilakukan dengan metode wawancara mengunakan alat kerja yang telah disiapkan Bawaslu RI. Pihak terkait seperti kepolisian, internal Bawaslu, KPU dan media diwawancarai menggali informasi tentang segala bentuk gangguan pelaksanaan pemilihan umum sejak awal sejarah pelaksanaan pemilu di Kota Pariaman, hingga saat ini.
"Berbeda dengan penyusunan IKP pemilihan sebelumnya yang hanya melihat kerawanan pada pelaksanaan pemilu terakhir saja. Pada pemilu 2019, pemetaan dilakukan lebih mendalam dan tanpa batas waktu. Jika kerawanan tidak terjadi pada pemilihan yang terakhir dilaksanakan seperti pada Pilkada Kota Pariaman 2018 misalnya, kerawanan bisa dilihat pada pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan periode sebelum-sebelumnya," ujarnya.
Ulil menyebut, pemetaan tahun 2019 dititikberatkan pada dua kerawanan, yakni politik identitas dan kampanye SARA. Dua hal ini menurutnya terproyeksi akan menjadi gangguan pelaksanaan pemilu tahun 2019 secara nasional.
Meski belum ditemukan politik identitas dan kampanye SARA selama pelaksanaan pemilu di Kota Pariaman, namun pihaknya mengoptimalkan sosialisasi mengecah terjadinya hal praktik politik identitas dan kampanye SARA.
"Karena memang dua kerawanan ini akan membuat masyarakat terpecah. Sedemikian dini, kami terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya. (Nanda)