Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

6 Desa dan Kelurahan Terima Dana BDI, Terbesar Desa Marunggi

16 Agustus 2018 | 16.8.18 WIB Last Updated 2018-08-16T03:58:47Z
Genius Umar terima secara simbolis dana BDI dari Muhammad Bajang Ahmadi. Foto/Eri
Pariaman -- Enam desa/kelurahan di Kota Pariaman menerima dana Bantuan Desa Investasi (BDI) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)2018 sebesar Rp4,250 miliar dari Kementerian PUPR, Rabu (15/8).

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman nomor 444/050/2014 terdapat 109,41 hektare pemukiman kumuh di Kota Pariaman.

Luasan tersebut tersebar pada 14 desa/kelurahan dan masih membutuhkan penanganan secara komeprehensif dan terintegritas dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh ringan dan kumuh sedang.

"Untuk kasus di Kota Pariaman sendiri beberapa karakteristik fisik yang menjadi indikator dominan terkait gejala kekumuhan adalah kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Meliputi drainase lingkungan, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik," kata Genius.

Kepala Satuan Kerja Pengembangan Permukiman Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Konsultan Manajemen Wilayah Sumbar, Muhammad Bajang Ahmadi mengatakan, penanganan pemukiman kumuh menjadi tantangan yang relatif kompleks bagi pemerintah pusat maupun daerah karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggar negara.

Dikatakannya, berdasarkan hasil perhitungan pengurangan luasan pemukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2016, masih terdapat 35.291 hektare pemukiman kumuh perkotaan yang terbesar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan permukiman Kota Pariaman, Rismen menuturkan bahwa pada 2017 Kota Pariaman sudah menerima program BDI Kotaku sebesar Rp3 miliar. Berdasarkan hasil penghitungan pengurangan dan penanganan luasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Korkot Kotaku pada 2017 sebesar 13,74 persen dan pada 2018 akan mencapai 73 persen dari luasan wilayah kumuh 109,41 hektare.

"Sehingga kita akan menyelesaikan sisanya sebesar 23 persen lagi pada tahun 2019 nanti", lanjutnya.

Enam desa/kelurahan yang mendapat bantuan tersebut antara lain Desa Marunggi sebesar Rp1,350 miliar dan Desa Taluak Rp900 juta. Sementara Kelurahan Ujung Batuang, Karan Aur, Lohong dan Desa Naras I masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp500 juta.

Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dijelaskan bahwa pemukiman kumuh adalah pemukiman yang tidak layak huni karena ketidakberaturan bangunan.

Kemudian tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian. (Ira/Eri/OLP)
×
Berita Terbaru Update