Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim 3CN Polres Pariaman Ringkus Bandar Shabu di Karanaur

9 Juli 2018 | 9.7.18 WIB Last Updated 2018-07-09T16:13:53Z
Polisi sita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Foto/Nanda
Pariaman ----- Tim 3CN Pegasus Polres Pariaman kembali bekuk F alias AP, 45 tahun, residivis kasus kepemilikan narkoba di rumahnya di Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senin (9/7) malam. F alias AP dibekuk usai mengkonsumsi shabu-shabu.
       
F alias AP bukanlah pemain baru. Sebelum tertangkap pada hari ini, ia pernah menjalani hukuman hampir 2 tahun penjara dalam kasus yang sama.
       
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Suhardi dan Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ilham Indarmawan menerangkan, penangkapan tersangka F alias AP berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.
      
Berbekal laporan masyarakat sebagai informasi awal, penyelidikan dilakukan. Pergerakan tersangka pun dipantau.
     
"Kami lakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan data yang valid, kami lakukan pengintaian terhadap tersangka. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan," terangnya.
      
Tersangka tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti 4 paket sedang narkotika jenis shabu, 9 paket kecil narkotika jenis shabu, plastik  bungkusan shabu-shabu, alat hisab dan satu unit telpon genggam.
       
"Bersama tersangka kami amankan 4 paket shabu yang akan dijual Rp300.000 per paket dan 9 paket kecil shabu-shabu yang akan dijual Rp150.000, dan barang bukti lain," rincinya.
         
Menurut AKBP Andry, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pariaman. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pembeli ataupun pemasok narkotika jenis shabu kepada tersangka F alias AP.
        
Dikatakannya, pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Polres Pariaman menandakan keaktifan Polres Pariaman memberantas peredaran narkoba. Selain tindakan tegas bagi pelaku, upaya pencegahan juga terus dioptimalkan seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
        
"Kita optimalkan dua upaya ini. Tidak hanya penindakan saja, tapi cegah dini terhadap penyalahgunaan narkoba terus kita lakukan. Pada hatr ini saja, bersamaan dengan kegiatan orientasi siswa baru di tingkat SMA, bahaya penyalahgunaan narkoba kami sosialisasikan. Ini membuktikan kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Pariaman," ujarnya.
        
Ia berharap, masyarakat Pariaman bekerjasama dengan Polres Pariaman dalam memberantas peredaran narkotika. Selain nenyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, masyarakat yang memiliki informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba, juga dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian.
      
"Ada informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba, laporkan saja. Kami akan tindak," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update