Ketua KPU Boedi Satria serahkan SK KPU Tentang Penetapan Paslon Terpilh kepada Mardison Mahyuddin. Foto/Nanda |
Keputusan penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Pariaman terpilih dituangkan dalam keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 50/HK.03.1-Kpt/1377/KPU-Kot/VII/2018 tentang penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Pariaman terpilih periode 2018-2023 pada pemilihan tahun 2018.
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria usai rapat pleno mengatakan, penetapan pasangan calon walikota dan wakil wakil walikota Pariaman terpilih dapat dilakukan setelah KPU Kota Pariaman menerima surat edaran KPU RI No. 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018.
Edaran KPU tersebut, kata dia, merilis daerah yang melaksanakan Pilkada yang tidak terdapat permohonan sangketa hasil perolehan suara.
"Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah relis daerah yang tidak terdapat permohonan sangketa dikeluarkan oleh KPU RI," kata Boedi.
Menurutnya, penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Pariaman terpilih, merupakan tahapan akhir penyelenggaraan Pilkada Kota Pariaman tahun 2018.
Setelah penetapan pasangan calon terpilih, pihaknya melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan penyelenggaraan Pilkada Kota Pariaman.
Sedangkan terkait pelantikan pasangan terpilih menjadi walikota dan wakil walikota Pariaman, kemungkinan dilakukan pada 20 Desember 2018 mendatang. Dikatakan Boedi Satria, jadwal itu, merujuk kepada edaran Menteri Dalam Negeri yang merilis walikota dan wakil walikota Pariaman akan dilantik secara serentak pada gelombang II, yakni 20 Desember 2018.
"Jika pelantikan paslon terpilih mengalami penundaan, tentu walikota dijabat oleh Pj untuk sementara waktu," pungkasnya.
Calon Wakil Walikota Pariaman terpilih Mardison Mahyuddin mengatakan, ia dan walikota terpilih akan melakukan koordinasi dengan pejabat walikota, untuk memasukkan visi-misi dan program unggulan Genius-Mardison dalam penyusunan APBD tahun 2019. Hal itu dilakukan, jika pelantikan walikota dan wakil walikota Pariaman periode 2018-2023 dilakukan pada Desember 2018.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi tentang penundaan pelantikan tersebut.
Mardison juga mengapresiasi kesuksesan penyelenggaran Pilkada di Kota Pariaman. Terbaginya dukungan masyarakat pada tiga paslon, nyatanya tidak mengganggu demokrasi lokal di Kota Pariaman.
"Semuanya sudah bersatu kambali. Perbedaan saat Pilkada, semuanya sudah hilang," pungkasnya. (Nanda)