Residivis kasus penculikan anak saat diamankan di Mapolres Pariaman. Foto/Nanda |
Empat orang penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang tiba di Mapolres Pariaman pukul 11.00 WIB. Rombongan tersebut berangkat dari Jakarta sekitar pukul 08.00 wib menempuh perjalanan dari Jakarta-Padang menggunakan pesawat udara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Edison Harefa mengatakan, beberapa orang saksi diperiksa hari ini di Mapolres Pariaman. Sedangkan pelaku penculikan Hendra dan korban akan diperiksa di Mapolsek Metro Tanah Abang.
"Hari ini kami fokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menemukan pelaku dan korban di Pariaman," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya menerima informasi korban hilang pada 11 Juli 2018. Namun pihak keluarga korban baru membuat laporan polisi empat hari setelahnya pada 14 Juli 2018.
"Informasi anak hilang ini kita sebar ke seluruh kantor polisi di seluruh Indonesia. Akhirnya ada informasi dari Pariaman. Begitu kita koordinasi pelaku dan korban memang yang ada LP nya di Polsek Metro Tanah Abang," jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, korban penculikan juga akan dilakukan visum. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Penyidik juga akan melakukan pendalaman soal pelaku yang berdasarkan informasi merupakan residivis dalam kasus yang sama. Menurut Kompol Edison, pihaknya akan mencari laporan polisi atasnama pelaku pada kasus sebelumnya.
"Nanti kita minta ahlinya melakukan pemeriksaan. Kita akan sampai di sana nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Pariaman amankan satu orang yang diduga pelaku penculikan anak. Pelaku bernama Hendra, 30 tahun, merupakan warga Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Padangpariaman. Pelaku diamankan bersama korban Putri (bukan nama sebenarnya) 6 tahun, di Dermaga Pantai Gondoriah Kota Pariaman, Jumat (21/
7) pukul 18.00 WIB. (Nanda)