Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Serahkan 59 SK PNS, 50 di Antaranya Bidan

19 Juli 2018 | 19.7.18 WIB Last Updated 2018-07-19T12:09:44Z
Foto/Fadli
Pariaman ----- Sebanyak 59 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) terima SK PNS di Balaikota Pariaman, Kamis (19/7).

59 CPNS tersebut terdiri dari 50 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan untuk di Dinas Kesehatan Kota Pariaman, 7 orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian Kota Pariaman dan 2 orang Lulusan Sekolah Tinggi Kementerian Perhubungan RI di Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

Selain menerima SK, CPNS tersebut juga dilantik menjadi PNS berdasarkan SK Walikota Pariaman Nomor 822.12/041/KEP/WAKO-2018 tanggal 28 Juni 2018.

"Kepada saudara-saudari yang pada hari ini telah menerima SK PNS, telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan pra-jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Asisten II Bidang Perekonomian Yanrileza.

Yanrileza mengatakan, pengangkatan CPNS sebagai PNS adalah sebuah apresiasi yang diberikan oleh pemerintah atas pengabdian dan loyalitas CPNS yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Dengan diterimanya SK, kata dia, CPNS berarti telah memasuki babak baru dalam dunia pemerintahan. Ia mengimbau semua CPNS yang menjadi PNS bekerja dengan penuh tanggung jawab.

PNS sebut dia, harus menguasai tugas pokok dan fungsi di bidang masing-masing, bisa melihat peluang dan hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban.

"PNS mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," tuntasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman Irmadawani, mengatakan bahwa sebanyak 59 orang tersebut telah memenuhi masa percobaan.

"Memenuhi syarat dan dipandang cakap, sehat jasmani dan rohani oleh tim penguji kesehatan dan telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan pra jabatan untuk diangkat menjadi PNS," katanya. (Tim)
×
Berita Terbaru Update