Foto ilustrasi/istimewa/internet |
Pemilih pada DPSHP terbanyak berada di Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 21.017 pemilih. Di Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 15.252 pemilih, Pariaman Selatan sebanyak 12.818 dan 12.267 orang pemilih di Kecamatan Pariaman Timur.
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria mengatakan terjadi penambahan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPSHP.
"Penambahan tersebut berasal dari respon atau tanggapan masyarakat atas DPS pemilu 2019 dan data pemilih tambahan atau pemilih pengguna KTP pada Pilwako Pariaman 2018," kata dia di Pariaman, Senin (23/7).
KPU Kota Pariaman, kata Boedi, akan mengumumkan DPSHP pada 26 Juli 2018. Masyarakat diminta memberikan tanggapan apabila belum terdaftar di DPSHP tersebut.
"Hasil tanggapan dan masukkan masyarakat pada DPSHP ini akan kita inputkan ke dalam DPT," katanya.
Menurut Boedi, keakuratan data pemilih penting pada setiap pemilihan umum. Data pemilih yang akurat merupakan salah satu item kesuksesan penyelenggaraan pemilu. (Nanda)