Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Herman si Penculik Anak Bawa Kabur Putri dari Tanah Abang ke Pariaman

21 Juli 2018 | 21.7.18 WIB Last Updated 2018-07-21T07:42:43Z
Kapolres Pariaman saat beri keterangan pers di Mapolres, Sabtu (21/7). Foto/Nanda
Pariaman --- Herman, 30 tahun (sebelumnya ditulis 28 tahun), pelaku penculikan anak balita yang diamankan di Mapolres Pariaman, disebut dekat dengan keluarga korban.
      
Pasalnya pelaku berhubungan baik dan saling kenal dengan keluarga korban yang menetap di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
     
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan dalam keterangan resminya, Sabtu (21/7) menjelaskan, pelaku penculikan merupakan orang yang dikenal dan sering berinteraksi dengan keluarga korban. Pelaku dan keluarga korban merupakan pedagang di Tanah Abang. 


Herman saat diamankan polisi di Mapolres Pariaman. Foto/Nanda
Dikatakannya, sebelum diculik dan dibawa kabur ke Pariaman, beberapa kali korban diajak pelaku pergi berbelanja. Namun yang terakhir, korban dibawa kabur ke Pariaman.
     
Dari keterangan pelaku, lanjut AKBP Andry, diketahui pelaku membawa korban dari Jakarta ke Pariaman menggunakan bus pada Minggu, 15 Juli 2018.
     
Setiba di Pariaman pelaku dan korban selalu berpindah-pindah. Terakhir posisi pelaku dan korban berada di Dermaga Pantai Gondoriah saat diamankan warga pada Jumat (20/7) kemarin.
     
"Pelaku ini dengan keluarga korban saling kenal, sama-sama berdagang di Pasar Tanah Abang. Korban beberapa kali diajak berbelanja. Awalnya diajak dan diantar pulang usai korban dibawa berbelanja dengan pelaku. Namun yang terakhir ini korban dibawa kabur ke Pariaman," ulasnya.
      
Dikatakannya, penyelidikan lebih lanjut kasus penculikan anak tersebut akan dilakukan pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
       
"Saat ini rekan-rekan dari Polsek Tanah Abang sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti pelaku dan korban akan dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang," ulasnya.
        
Herman merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Pariaman dalam kasus yang sama, penculikan anak.
        
Sebelumnya, Polres Pariaman amankan Herman, 30 tahun warga Kecamatan V Koto Timur, Padangpariaman atas penculikan anak, Jumat (20/7) pukul 18.00 WIB di Muaro Pantai Gondoriah bersama korban, Putri (bukan nama sebenarnya), 6 tahun, warga Tanah Abang Jakarta. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update