Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 4.622 Wajib KTP Pariaman Belum Rekam e-KTP

26 Juni 2018 | 26.6.18 WIB Last Updated 2018-06-26T15:26:29Z
ilustrasi KTP Elektronik
Pariaman ----- Pemerintah Kota Pariaman mencatat sebanyak 4.622 wajib KTP Kota Pariaman belum melakukan perekaman data KTP Elektronik.
     
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman data, disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
      
Padahal, kata Genius, kelengkapan administrasi, seperti KTP Elektronik sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik lain. Jika tidak memiliki KTP, kadang tidak bisa mendapatkan pelayanan.

"Misalnya meminjam uang di bank untuk modal usaha, itu perlu KTP. Mengurus perizinan, itu perlu KTP," katanya di kantor Disdukcapil Kota Pariaman, Selasa (26/6) pagi.
      
Berbagai upaya, imbuh Genius, telah dilakukan Disdukcapil mendorong agar wajib KTP melakukan perekaman. Termasuk jemput bola, membuka pelayanan perekaman data di desa, dan perekaman data ke SMA/MA di Kota Pariaman.
     
"Upaya dari Disdukcapil sebetulnya sudah maksimal. Namun, tinggal kesadaran masyarakat bahwa administrasi kependudukan itu penting," ulasnya.
      
Ke depan, kata dia, inovasi pelayanan perlu dilakukan. Selain jemput bola merekam data wajib KTP, layanan kemudahan juga akan diakukan.
      
"Inovasi atau pelayanan berbasis teknologi informasi yang mempermudah pelayanan. Ini yang akan kita coba lakukan," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update