Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwas Pariaman Selatan Siapkan Strategi Cegah Politik Uang Jelang Pencoblosan

3 Juni 2018 | 3.6.18 WIB Last Updated 2018-06-03T15:14:58Z
Ketua Panwascam Pariaman Selatan Yul Endriansyah. Foto/Nanda
Pariaman ----- Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pariaman Selatan, Yul Endriansyah, instruksikan jajaran Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS di Kecamatan Pariaman Selatan, mengoptimalkan pencegahan politik uang pada masa rawan.

Dari pemetaan yang dilakukan Panwascam Pariaman Selatan, politik uang rawan terjadi pada masa tenang hingga sesaat sebelum pemilih akan memasuki Tempat Pemungutan Suara. Selain berbentuk uang, pelanggaran yang tergolong pada pidana pemilu itu, juga dilakukan dengan pemberian barang selain uang. Selain waktu yang diprediksi rawan, titik atau area yang berpeluang terjadi politik uang juga telah dipetakan.

"Kita sudah petakan kira-kira masa apa saja yang rawan. Untuk waktu, mungkin kerawanan bersifat universal. Rawan pada saat masa tenang dan sesaat sebelum pemilih memasuki area TPS. Bisa jadi sebelum memasuki TPS, calon pemilih dicegat oleh pihak tertentu, lalu diberi uang atau benda lain yang merubah pilihan politik pemilih. Dari sisi lain, titik atau wilayah rawan juga telah kami petakan. Pada titik rawan, kami akan optimalkan pencegahan dan pangawasan," ujarnya usai melantik Pengawas TPS Pilwako Pariaman se Kecamatan Pariaman Selatan di Pariaman, Minggu (3/5).

Menurutnya, PPL dan Panwas TPS yang akan akan melakukan patroli di wilayah masing-masing untuk mencegah dan mengawasi terjadinya politik uang. Patroli yang dilakukan, sebetulnya adalah bentuk pencegahan agar pelaku yang semula berniat melakukan politik uang, membatalkan niatnya karena adanya keberadaan petugas.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pencegahan politik uang dan pelanggaran pilkada lainnya secara langsung oleh petugas atau melalui Lapau Pengawasan Partisipatif (LPP) yang tersebar di Kecamatan Pariaman Selatan.

"Minimal dengan adanya pengawas yang berpatroli, pihak-pihak yang awalnya ingin melakukan politik uang door to door misalnya 'serangan fajar' membatalkan niatnya," sambungnya.

Menurutnya dengan keberadaan Panwas TPS yang berjumlah 32 orang sesuai dengan banyak TPS di Kecamatan Pariaman Selatan, diharapkan optimal melakukan pengawasan.

"Dengan jumlah yang terbatas, kami harapkan masyarakat juga berpartisipasi aktif mengawasi terjadinya pelanggaran pada pilwako ini. Dengan adanya keterlibatan masyarakat mengawasi, perilaku yang merusak nilai demokrasi dalam pilwako dapat diminimalisir," pungkasnya.

Panwas TPS sendiri memiliki masa kerja 30 hari, 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. 32 orang TPS telah diberikan pembekalan teknis agar siap melakukan pengawasan Pilwako Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update