Dokumentasi I'tikaf pada tahun sebelumnya. Foto/istimewa |
Hal ini disampaikan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni pada kesempatan berbuka bersama di rumah dinas Bupati Padangpariaman, Karan Aur, Pariaman, Selasa (5/6).
Menurut Bupati Ali Mukhni, I'tikaf 2018 merupakan pelaksanaan tahun ketiga setelah dimulai sejak 2016 yang lalu.
Hari pelaksanaan I'tikaf lima hari berturut-turut mulai hari Kamis 7 Juni hingga 11 Juni. Pelaksanaan tahun ini ditambah dua hari dari dua tahun sebelumnya yang hanya tiga hari. I'tikaf dimulai tepat pukul 00.00 dan berakhir pada pukul 05.00 WIB.
"Saat I'tikaf, yang dilakukan adalah memperbanyak ibadah zikir, membaca kitab suci Alquran, bermunajat kepada Allah," jelas Ali Mukhni didampingi Kadis Kominfo Zahirman, Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri dan Kabag Kesra Irsyaf Bujang.
Setelah I'tikaf dan beribadah, akan dilanjutkan dengan sahur bersama dan ditutup salat subuh berjemaah. Bupati mengingatkan penyelenggara I'tikaf untuk memberitahukan kepada peserta agar tidak melakukan kegiatan lain selain kegiatan yang dibolehkan saat I'tikaf.
"Saat I'tikaf, kita lakukan komunikasi dengan Sang Pencipta. Jika ada kegiatan lain seperti berkomunikasi dengan peserta lainnya harap lakukan di luar masjid supaya peserta lain tidak terganggu," katanya.
Menurut Ali Mukhni, I'tikaf bertujuan untuk mengajak dan memotivasi PNS di Pemkab Padangpariaman untuk melipatgandakan pahala dan berkah Ramadhan.
"Kita manfaatkan waktu yang tinggal sembilan hari ini dengan memperbanyak ibadah, zikir dan bermunajat. Semoga kita mendapatkan malam Lailatul Qadar," katanya.
Bupati Ali Mukhni juga menghimbau camat se Kabupaten Padangpariaman melaksanakan hal serupa di kecamatan masing-masing. (ASM)