Kalapas Pariaman (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Pariaman apit tersangka M. Foto/Nanda |
Kalapas Klas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan, melalui sambungan telponnya, Minggu (10/6), membenarkan jika pihaknya mengamankan pengunjung yang diduga hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Klas IIB Pariaman.
M, warga Sicincin Kabupaten Padangpariaman mengatarkan narkoba jenis shabu dengan modus mengantarkan paket untuk salah seorang napi di Lapas Klas IIB Pariaman.
Paket shabu disembunyikan dalam bungkusan makanan tapai yang dikemas dalam bungkusan plastik. Namun, saat pemeriksaan barang bawaan ditemukan paket narkoba tersebut.
"M berkunjung sekitar pukul 16.45 WIB untuk membesuk salah seorang napi dan membawa paket tersebut rencananya untuk di antar kepada salah seorang napi. Katanya paket tersebut adalah makanan. Namun dari pemeriksaan saat registrasi, kami temukan ada narkoba jenis shabu yang diselundupkan," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, diakui M, narkotika kelas I ini rencananya akan diatarkan untuk kepada W, salah seorang narapidana kasus narkotika di dalam Lapas Kelas II B Pariaman.
"Setelah kami amankan langsung kita koordinasikan dengan Polres Pariaman. Sekarang sudah diamankan di Mapolres Pariaman," pungkasnya.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Lapas Klas IIB Pariaman, sudah tercatat dilakukan beberapa kali. Banyaknya napi dengan kasus narkoba, terkadang menjadi pasar tersendiri bagi jaringan pengedar narkoba. (Nanda)