Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Baznas Pariaman Salurkan Zakat bagi Pengurus Masjid

8 Juni 2018 | 8.6.18 WIB Last Updated 2018-06-08T05:40:17Z

Pariaman ----- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman salurkan zakat kepada 326 orang Imam, Khatib, Bilal, Garin masjid dan surau se Kecamatan Pariaman Tengah di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Kamis (7/6).
    
Ketua Baznas Kota Pariaman, Humahyun Akbar mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan pengurus Baznas Kota Pariaman, tercatat
1.260 orang pengurus masjid yang menjadi penerima manfaat zakat yang dikelola oleh Baznas Kota Pariaman.
    
"Total
1.260 orang yang akan menerima zakat ini, dengan total zakat yang disalurkan sebanyak 378.000.000. Hari ini baru kita salurkan untuk Kecamatan Pariaman Tengah, tiga hari lagi kita akan salurkan kepada penerima di tiga kecamatan lainnya," jelasnya.
    
Ia meminta agar masyarakat mendukung langkah peningkatan pengelolaan dan penyaluran zakat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. Saat ini, sekitar 90 persen lebih dana zakat yang disalurkan oleh Baznas Kota Pariaman masih dominan bersumber dari zakat profesi ASN Pariaman. Sisanya dana zakat berasal dari perorangan ataupun swasta.
     
"Kami sudah sampaikan penawaran kepada perusahaan untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pariaman. Namun, belum banyak yang menyalurkan," ulasnya.
     
Ia menyebut, saat ini Baznas Kota Pariaman sedang melakukan pembangunan kantor baru yang terletak di Kelurahan Kampung Perak Kota Pariaman. Diharapkan pembangunan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat agar pengelolaan zakat di Kota Pariaman lebih mandiri.
     
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Indra Sakti mengatakan, penerapan kewajiban zakat bagi ASN di lingkungan Pemko Pariaman, awalnya memiliki rintangan. Pro dan kontrapun sempat terjadi, kala itu. Namun dengan kewenangan yang ada, Walikota Pariaman mengambil sikap tegas, atas penerapan wajib zakat bagi ASN.
      
"Berbagai hal menjadi alasan bagi ASN, untuk tidak menbayar zakat. Namun dengan kekuasaan yang ada, kewajiban zakat bagi ASN di Kota Pariaman dapat diterapkan," ujarnya.
      
Ia mengatakan, Pemko Pariaman telah banyak membuat program keagamaan, salah satunya mengupayakan gerakan meramaikan masjid. Beberapa program seperti magrib mengaji, subuh mubarakoh telah dilakukan.
      
"Namun belum direspon baik oleh masyarakat dengan meramaikan masjid. Bahkan, peserta program tersebut berasal dari ASN Kota Pariaman," kata dia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update