Wartawan wawancarai Kepala Lapas dan Kapolres Pariaman di Lapas IIB Karanaur Pariaman. Foto/Nanda/istimewa |
IR sebelumnya ditangkap polisi di dinding luar dekat pintu gerbang utama Lapas Klas IIB Pariaman pada 22 Mei 2018 silam.
Penitipin IR yang masih berstatus sebagai narapida yang tengah menjalani hukuman dengan kasus yang sama, mendapat pengawalan ketat dari personil Polres Pariaman.
Penitipan IR dipimpin langsung Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan. Pada kesempatan itu Kapolres mengatakan, dititipnya IR karena masih berstatus sebagai napi yang sedang menjalani hukuman.
"Kami mengantarkan kembali napi yang tertangkap Selasa lalu kasus narkoba. Kesempatan ini sekaligus koordinasi tentang pengamanan Lapas Klas IIB Pariaman," ujarnya.
Saat penitipan tersangka IR, jajaran Polres Pariaman menyempatkan melihat kondisi Lapas Klas IIB Pariaman yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Pada kesempatan itu, ia menyanggupi jika ada permintaan dukungan pengamanan dari Polres Pariaman di Lapas Klas IIB Pariaman.
Ia mendorong agar pihak Lapas memaksimalkan pencegahan masuknya alat komunikasi dari luar ke dalam Lapas Klas IIB Pariaman. Masuknya alat komunikas di Lapas, membuat narapida khusus narkoba masih tetap bisa mengendalikan jaringannya yang tersebar di luar Lapas.
"Dilihat dari fisik bangunan, dinding temboknya terbilang rendah. Sehingga upaya melemparkan sesuatu dari luar ke dalam masih dimungkinkan. Belum lagi jumlah petugas pengamanan yang terbatas, tentu saja berdampak terhadap belum maksimalnya pengamanan Lapas," sebutnya.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Pariaman, John Boy membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan tingkatkan lagi pengawasan dan pengawasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat itu.
"Terutama memperketat pengunjung keluar dan masuk ke dalam Lapas. Kondisi tidak imbangnya antara jumlah petugas dengan penghuni Lapas," Kata John Boy.
Ia mengatakan, jumlah petugas piket pengamanan yang terbatas jelas berdampak terhadap keoptimalan pengamanan di Lapas. Menurutnya, Lapas Klas IIB Pariaman menempatkan 5 orang petugas dalam setiap regu. Jumlah petugas sangat tidak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas yang mencapai 509 orang.
"Kami berharap mendapatkan tambahan jumlah personil dan rehab bangunan Lapas, sehingga dapat maksimal melakukan pengawasan dan pengamanan pada narapidana tersebut," pungkasnya (Tim)