Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Syafinal Akbar, DPRD Upayakan Agar Jaminan Wajib Belajar 12 Tahun BerlanjutW

27 Mei 2018 | 27.5.18 WIB Last Updated 2018-05-27T11:11:21Z
Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar serahkan bantuan Pemko kepada pengurus masjid. Foto/Nanda
Pariaman ----- Tim II Safari Ramadhan Kota Pariaman menjamin jika Pemerintah Kota Pariaman tetap memfasilitasi bantuan pendidikan kepada pelajar SMA di Kota Pariaman.
 

Seiring ditariknya pengelolaan dan manajemen pendidikan SMA dari Pemko oleh Pemprov, jaminan wajib belajar 12 tahun tidak dapat diwujudkan oleh Pemko Pariaman.    
    
Ketua Safari Ramadhan, Syafinal Akbar mengatakan, penarikan kewenangan yang didasari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dengan penerapan regulasi itu, Pemerintah Kota Pariaman hanya memenajemen pendidikan hingga di tingkat menenengah pertama atau SLTP.
    
"Dampaknya adalah Pemko hanya bisa menjamin wajib belajar itu hanya 9 tahun, hingga tingkat SLTP saja. Sedangkan SMA adalah kewenangan Provinsi," terangnya saat berkunjung ke Surau Taiso Desa Balaikuraitaji, Pariaman Selatan, Sabtu (26/5).
    
Namun demikian, pihak DPRD Kota Pariaman dan Pemko Pariaman akan mengupayakan program atau kebijakan yang dapat memfasilitasi pelajar SMA di Kota Pariaman.
    
"Seperti bus sekolah yang saat ini telah dioperasionalkan akan kita tingkatkan. Bus yang ada akan mengantarkan siswa ke SMA mereka masing-masing. Ini salah satu upaya kita. Minimal, cost transportasi yang dikeluarkan siswa dapat ditekan," sebut Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman itu.
     
Selain itu, pihaknya dan Pemko Pariaman masih merumuskan kemungkinan program yang dapat membantu pembiayaan bagi pelajar SMA di Kota Pariaman.
    
"Kita akan koordinasikan dan konsultasikan kemungkinan bantuan lain untuk pendidikan tingkat SMA ini. Kita akan lihat, apakah ada aturannya kita bisa membantu tingkat SMA ini," ulasnya.
    
Kunjungan tersebut, merupakan silaturahmi hari ketiga. Sebelumnya, tim II Safari Ramadhan Kota Pariaman berkunjung ke Mesjid Istiqomah Adam Sorin Kelurahan Jalan Baru dan Mesjid Mukhlisin Desa Kajai Kecamatan Pariaman Selatan. (Nanda)


×
Berita Terbaru Update