Mukhlis foto bersama dengan 600 KPM saat acara sosialisasi PKH di Balairung Walikota Pariaman. Foto: Eri Elfadri |
Pencairan dana PKH dibagikan sekali tiga bulan dalam setahun dengan jumlah total nominal Rp1.890.000 per tahunnya.
"Ini dibagikan melalui rekening masing-masing penerima. Setiap triwulannya KPM akan menerima Rp500 ribu sampai triwulan ketiga dan Rp380 ribu pada triwulan keempat," kata Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Senin (14/5).
PKH merupakan program dari Kementerian Sosial RI itu sudah dilaksanakan di Kota Pariaman sejak 2013.
"Program PKH ini merupakan program dari pusat untuk Kota Pariaman. Selagi masih ada program PKH di pusat maka akan tetap ada di kota ini," katanya di hadapan 600 KPM yang hadir di Balairung.
Kepada KPM ia berharap bahwa program PKH harus ada upaya perbaikan kesejahteraan hidup. Penerima bantuan harus merubah niat untuk tidak menjadi penerima bantuan sosial di masa yang akan datang," sebut dia.
"Di daerah lain, lima orang KPM telah diberikan penghargaan oleh Kemensos atas keberhasilan mereka keluar dari program PKH dan mereka sudah memiliki usaha sendiri. Saya berharap ke depan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Pariaman," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Afnil mengatakan, program PKH sejak 2013 hingga 2018 telah diterima oleh 2500 KPM dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
Ia juga menjelaskan, jumlah anggaran dana PKH yang telah dicairkan mulai dari 2013 hingga kini Rp10 miliar. (Eri/OLP)