Kapolres dan wakil bupati Suhatri Bur perlihatkan barang bukti di Mapolres Padangpariaman. Foto/Nanda |
Aksi curas tersebut dilakukan kedua pelaku, FM alias A, 25 tahun dan DK alias D, 17 tahun. Keduanya warga Nagari Ambang Kapua, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
FM dan DK melakukan pencurian dirumah seorang kakek bernama Nazaruddin, 83 tahun, warga Korong Lapau Nagari Ambang Kapua, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Aksi tersebut dilakukan kedua pemuda ini pada Minggu (27/5) pukul 03.00 WIB dinihari.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kapolsek Sungai Sariak AKP Edi Karan Prianto mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan memaksa masuk rumah korban Nazaruddin. Korban yang saat ini dalam keadaan stroke atau lumpuh, mengetahui aksi keduanya dan sempat melakukan perlawanan. Korban yang sudah renta akhirnya tidak berdaya setelah dipukul salah seorang pelaku menggunakan balok kayu.
"Korban dipukul dengan kayu. Korban dipaksa menunjukkan letak uang. Karena dibawah ancaman korban menujukkan letak uang tersebut kepada kedua pelaku," terangnya.
Kedua pelaku menutupi wajahnya dengan buf dan baju sempat meninggalkan sejumlah uang milik korban. Awalnya korban meminta agar uang yang akan dibawa kedua pelaku disisihkan untuknya.
"Kedua pelaku awalnya mengambil uang korban sebesar Rp4,1 juta. Namun ada kejadian unik setelah itu. Korban dan pelaku sempat tawar menawar agar uang tersebut disisihkan sedikit. Kedua pelaku menyanggupi dan meninggalkan Rp200 ribu untuk korban. Sisanya, uang korban sekitar Rp3,7 juta dibawa oleh kedua pelaku," ulasnya.
Tidak berselang lama setelah selesai beraksi, tepat pukul 06.30 keduanya pelaku pun akhirnya diciduk aparat Polsek Sungai Sariak. Dengan dibantu warga, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Sariak.
"Dari keterangan yang ada dan warga setempat, mengarah dan kuat dugaan jika FM dan DK pelakunya. Keduanya kami amankan, dari interograsi keduanya, diakui bahwa benar telah melakukan pencurian. Bersamaan dengan pelaku kita amankan uang tunai Rp3,7 juta dan satu unit telepon genggam. Dari pemeriksaan juga diketahui aksi kali ini adalah kali kedua dengan korban yang berbeda," ulasnya.
Kini kedua pelaku terpaksa merayakan lebaran Idul Fitri dibalik jeruji besi Polres Padangpariaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali sistim keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sistim keamanan mandiri tersebut, kata dia, diyakini ampuh mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan mengoptimalkan sistim keamanan mandiri di lingkungan masing-masing.
Dikatakan Suhatri, meskipun pihak kepolisian melakukan patroli rutin, namun hal tersebut belum dapat mencover seluruh wilayah Kabupaten Padangpariaman yang luas, dengan jumlah personil terbatas. Ronda yang dilakukan, bisa menjadi "show", yang bisa membuat pelaku kejahatan berfikar ulang sebelum beraksi di lingkungan masyarakat yang rutin ronda.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri. Dengan ronda yang dilakukan di masing-masing tempat, setidaknya mempersempit gerak pelaku kejahatan dan mengurungkan niat mereka melakukan aksi karena ada warga yang ronda," pungkasnya. (Nanda).