Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar pimpin TSR II Pariaman. Foto/Nanda |
Pimpinan DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar usai memimpin kunjungan tim II Safari Ramadhan Kota Pariaman 2018 di Masjid Mukhlisin Desa Kajai, Pariaman Timur, menyebut, tidak lagi dialokasikannya anggaran untuk JKSS, dikarenakan pengalihan program JKN-KIS melalui kartu BPJS.
Menurutnya, pengalihan tersebut dalam bentuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat yang dulunya oleh pemerintah daerah, kini dikelola oleh BPJS.
"Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membayar premi masyarakat miskin setiap bulannya yang pengelolaannya oleh BPJS," ujarnya.
Ia mengaku, DPRD Kota Pariaman masih menunggu usulan Pemerintah Kota Pariaman, terkait jumlah masyarakat yang akan diasuransikan. Jumlah itu nantinya yang akan menentukan besaran dana yang dianggarkan untuk membiayai premi masyarakat tertanggung selama satu tahun.
Syafinal meminta agar dalam pengusulan data yang ditanggung asuransinya oleh pemerintah valid. Data tersebut, telah mengeluarkan masyarakat yang memiliki kartu BPJS secara mandiri dan penerima KIS dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan Safari Ramadhannya, ia juga meminta masyarakat miskin untuk melaporkan kepada pihak desa apabila belum memiliki kartu KIS atau PBJS.
"Kami masih menunggu data dari Pemko Pariaman. Kami minta data yang diusulkan telah valid dan semua yang menerima manfaatnya adalah benar-benar tepat sasaran. Yang jelas, dengan data yang valid tidak ada masyarakat yang punya dua kartu," sebut dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Bakhtiar mengatakan, pihaknya masih melakukan validasi data yang akan diusulkan dalam optimalisasi program JKN-KIS pada 2019 mendatang. Ia mengaku, pihaknya belum bisa memastikan jumlah peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemko Pariaman.
Bakhiar memprediksi akan terjadi pengurangan jumlah masyarakar yang ditanggung asuransinya oleh pemerintah dibandingkan data JKSS.
"Kita masih memvalidasi data ini. Kemungkinan datanya berkurang dibandingkan JKSS, karena masyarakat yang baru dapat tambahan KIS akan kita hapus dari usulan tersebut," pungkasnya. (Nanda)