Walikota Pariaman Mukhlis Rahman |
Dalam rapat tersebut, tidak banyak Kepala SOPD dan camat yang hadir. Kursi ruangan sidang utama DPRD yang dalam rapat lainnya penuh diisi kepala OPDD, pada rapat tadi terlihat banyak yang kosong.
"Padahal rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ ini harus didengar langsung oleh SOPD, karena yang bekerja langsung adalah OPD ini," ungkapnya.
Minimnya kehadiran kepala SOPD pada rapat di DPRD saat itu, akan menjadi catatan khusus baginya. Mukhlis akan menegur langsung kepala SOPD yang tidak hadir dan menginstruksikan agar Sekretaris Daerah melakukan pembinaan.
"Ini akan menjadi catatan khusus bagi kami. Sekda Kota Pariaman juga telah kita instruksikan melakukan pembinaan," sebutnya.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Pariaman harus didengarkan langsung oleh kepala SOPD. Masukan yang disampaikan itu, harus menjadi perbaikan kedepan dalam melaksanakan program Pemko Pariaman.
Setidaknya 15 rekomendasi disampaikan oleh DPRD Kota Pariaman atas LKPJ Walikota Pariaman tahun 2017. Seperti disampaikan melalui anggota DPRD Hamdani yang merekomendasikan agar Pemerintah Daerah merubah sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah lebih baik.
"Guna mencegah terjadinya kebocoran bagi pemasukan daerah," kata Hamdani. (Nanda)