Dewi perlihatkan laporan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh akun facebook ATA |
Dewi mendatangi Mapolres Pariaman sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (3/5). Ia didampingi beberapa orang tim pemenangan dan petugas pengamanan melekat.
Akun ATA dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Fitri Deswati. Unggahan foto Dewi Fitri Deswati dengan Cawako Pariaman Genius Umar di Facebook oleh ATA dengan disertai kalimat "Ambo Genius Umar serta istri mendukung penuh paslon nomor satu, jempol satu, Maaf pak Dunsanak Mardison".
"Ini telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Unggahan ini, menyebut seolah-olah saya itu istrinya pak Genius," katanya.
Ia mengatakan, unggahan pada akun facebook ATA ia diketahui setelah diperlihatkan oleh salah seorang teman.
Menurutnya, foto tersebut adalah foto pada 2017 silam saat ia dan suami Syafinal Akbar yang merupakan wakil ketua DPRD Kota Pariaman bertemu Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dan istrinya Lucy Arliem pada pesta pernikahan di daerah Naras Kecamatan Pariaman Utara.
Ia menegaskan, jika foto tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada, bahkan jauh sebelum dimulainya tahapan Pilkada Kota Pariaman.
Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan yang saat ini telah ia buat. Ia ingin agar aduan diproses secara tegas, sehingga menjadi shock terapy bagi pelaku lainnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ilham Indarmawan membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Cawako Pariaman, Dewi Fitri Deswati.
"Benar kami telah menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam proses," pungkasnya singkat. (Nanda)