Kadis DPMPTP Hendra Aswara menerima kunjungan studi tiru Sekretaris DPMPTSP Kab. Sijunjung Yuni Elviza beserta rombongan di Ruang Pelayanan, Pariaman, Selasa (17/4) |
Empat orang di antaranya Sekretaris DPMPTSP Sijunjung Yuni Elviza, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Arif Meigayanto, Kasi Dalak Megawati dan staf Vicky anggara.
Kunjungan terkait berbagi informasi pelayanan perizinan. Sekretaris DPMPSTP Sijunjung Yuni Elviza mengaku datang ke Padangpariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
"Begitu juga dengan inovasi yang telah dilakukan baik inovasi berbasis teknologi informasi maupun inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat. Kesan pertama melihat ruang pelayanannya, sejuk, nyaman seperti di hotel dan kadisnya pun masih muda,” kata Elviza mengawali pertemuan.
Ditambahkannya bahwa pelayanan di Padangpariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik). Sementara Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi berbasis elektronik.
Terkait sarana sesuai standar pelayanan, ujar Elviza, ada hal yang menarik karena Padangpariaman menyediakan minibar dan kacamata baca untuk masyarakat. Pelayanan untuk berkebutuhan khusus juga tersedia loket dan peralatan seperti kursi roda. Artinya, pelayanan perizinan telah memenuhi harapan masyarakat untuk kenyamanan.
"Kita terima kasih kepada Pak Hendra, karena telah berbagi informasi terkait sarana sesuai saran dan inovasi. Hal menariknya, minibar dan tersedianya kacamata baca di ruang pelayanan," ujarnya.
Kadis DPMPTP Hendra Aswara mengatakan bahwa seluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Terdapat 122 perizinan dan 6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front office.
Setelah entry data, kata Hendra, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh kepala dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh back office.
"Setiap sertifikat yang dicetak terdapat barcode, untuk menjamin keaslian dokumen. Tidak ada barcode berarti palsu," katanya.
Sedangkan untuk menampung masukan masyarakat, tambah Hendra, dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui website www.perizinan.padangpariamankab.go.id, SMS dan Whatsapp 08116607788, email dpmptp.pdprm@gmail.com dan lainnya.
"Setiap pengaduan kita tindaklanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima hari sesuai SOP," kata Kadis termuda di Padangpariaman ini.
Baru-baru ini, tambah Hendra, telah diluncurkan juga aplikasi perizinan berbasis android di mana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padangpariaman di google playstore lalu mengunduhnya.
Dalam aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.
Saat ini, tambah Hendra, DPMPTP sedang mengikuti lima kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik dari lima lembaga yaitu BKPM RI, Kemenpan dan RB, Ombudsman, Pemprov Sumbar dan Pusat Studi Kebijakan Publik. (Tim)