Suasana bimbingan teknis kearsipan daerah di Balaikota Pariaman. Foto/Eri Elfadri |
"Itulah sebabnya ke depan, kearsipan perlu berpacu dengan kemajuan zaman. Kearsipan tidak mungkin tinggal diam kalau tidak ingin ketinggalan dan ditinggal oleh lintas generasi," ungkap Walikota Pariaman Mukhis Rahman pada Bimbingan Teknis Kearsipan di Aula Balaikota Pariaman, Selasa, (24/4).
Saat ini, sambung Mukhlis, pihaknya telah memasuki tahun akhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018 di mana merupakan tata kelola pemerintahan misi ke-3. Penyelenggaraan kearsipan yang bermutu akan ikut mendukung kepentingan manajemen pemerintahan dan pembangunan.
Peran kearsipan, jelas Mukhlis, akan semakin signifikan karena semua pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Badan publik tersebut antara lain lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan ormas yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana publik.
Mukhlis juga mengatakan bahwa arsip jangan hanya dipandang sebagai catatan-catatan masa lampau saja, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari manajemen organisasi. Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan.
Arsip sebagai organisasi secara nyata dan berkelanjutan akan memberikan dukungan kelancaran pada keseluruhan proses manajemen organisasi. Arsip harus dikelola dengan baik, dan kearsipan kedepannya harus dibenahi mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kota.
Mukhlis juga berharap peserta sosialisasi mengikuti materi dengan baik dan menularkan pengetahuan yang didapat kepada teman terutama kepada instansi dan masyarakat luas.
"Bimbingan Teknis ini kami pandang sebagai media yang strategis untuk memasyarakatkan bidang kearsipan di bawah payung Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012," pungkasnya. (Tim)