Foto ilustrasi/hetanews.com/internet/istimewa |
Selain kepolisian, 260 personil tim gabungan terdiri dari Kodim 0308/Pariaman, Dishub Kota Pariaman, BPDB Kota Pariaman pun dilibatkan.
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto Sutan Mudo Nan Sati didampingi Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Fitri Dewi Utami menjelaskan, operasi keselamatan lalulintas lebih mengedepankan aspek sosialisasi ketertiban dan keselamatan berlalulintas.
Dalam operasi ini, tindakan yang dilakukan pun beragam, yakni 40 persen preefemtif berupa sosialisasi, 40 persen preefentif berupa sanksi teguran dan penegakan hukum berupa tilang.
Dalam operasi itu, petugas melakukan razia secara stasioner dan hunting. Petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan seperti kelengkapan surat kendaraan, SIM pengguna kendaraan.
“Dalam oparasi ini kita lebih mengedepankan langkah pencegahan dan lebih kita kedepankan aspek sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan. Bagi pelanggaran yang memicu terjadinya kecelakaan seperti melawan arus, menerobos lampu merah, itu akan diberikan sanksi tilang,” jelasnya usai memimpin upacara gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2018 di lapangan Satlantas Polres Pariaman, Kamis (1/3) pagi.
Sebelum digelarnya operasi keselamatan itu, jajaran satuan lalulintas Polres Pariaman telah melakukan razia ciptakondisi pada titik rawan pelanggaran dan lakalantas. Dari razia tersebut, pihaknya telah memetakan kerawanan pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Pariaman meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, menorobos lampu merah, melawan arus, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi.
“Pelanggaran yang dominan adalah pengendara yang kasat mata sepeti pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, menorobos lampu merah, dan lainnya,” ulasnya.
Dikatakan, razia yang dilakukan pihaknya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang saat ini masih terjadi. Pada razia yang digelar, jajarannya akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.
Dari data yang dimiliki satuannya, pelanggaran lalulintas dari tahun ke tahun memiliki kecenderungan menurun. Di tahun 2016 misalnya, pihaknya menerbitkan 6.970 surat tilang. Jumlah ini menurun pada tahun 2017 dengan 4.169 surat tilang. Sedangkan teguran di tahun 2016 dikeluarkan 1.918, menurun menjadi 1.205 teguran pada tahun 2017.
“Ini salah satu indikator jika razia yang kita lakukan bisa menekan angka pelanggaran. Kita harapkan masyarakat makin menyadari jika menaati aturan lalulintas itu penting, bukan bagi kami kepolisian, tapi penting bagi keselamatan kelancaran berlalulintas,” pungkas. (Nanda)