Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwaslu Pariaman Usut Dugaan Keterlibatan ASN Ikut Kampanye Paslon

9 Maret 2018 | 9.3.18 WIB Last Updated 2018-03-09T10:34:17Z
Panwaslu Kota Pariaman minta kesaksian Irwan Hasan sebagai pengunggah foto ASN bersama pasangan calon ke media sosial. Foto/Nanda
Pariaman ----- Panwaslu Kota Pariaman klarifikasi laporan masyarakat atas dugaan keterlibatan oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman pemilik akun Facebook Ari Muanas pada kegiatan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Mahyuddin-Muhammad Ridwan, Jumat (9/3) pagi.

Selain Ari Muanas, pada klarifikasi yang digelar tertutup itu, Panwaslu juga menghadirkan Irwan Hasan. Ia merupakan pengunggah foto kegiatan paslon Mahyuddin-Muhammad Ridwan yang di dalamnya diduga ada oknum ASN Kota Pariaman.

Dalam klarifikasi itu, Panwaslu juga mengundang calon wakil walikota Pariaman nomor urut I Muhammad Ridwan yang dijadwalkan hadir pukul 11.00 WIB untuk diklarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Muhammad Ridwan belum tampak hadir di kantor Panwaslu Kota Pariaman.

Sebelumnya, akun Facebook Irwan Hasan mengunggah foto kegiatan silaturahmi kegiatan calon wakil walikota Pariaman Muhammad Ridwan di Desa Kampung Apar Kota Pariaman pada Sabtu tanggal 18 Februari 2018 silam. Dalam unggahan foto pasangan calon tersebut diduga dihadiri oleh salah seorang oknum ASN Kota Pariaman.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, laporan tersebut didasari adanya foto pasangan calon bersama oknum ASN di lingkungan Pemko Pariaman bernama Ari Muanas yang diunggah melalui akun facebook Irwan Hasan pada Sabtu tanggal 18 Februari 2018 silam.

“Dalam foto tersebut, yang diduga ASN itu atau terlapor ikut menunjukkan simbol nomor satu jari menirukan simbol nomor urut salah satu pasangan pasangan calon,” jelasnya usai klarifikasi.

Usai melakukan klarifikasi, pihaknya akan melakukan kajian laporan atas dugaan keterlibatan ASN pada kampanye pasangan calon. Selanjutnya, hasil kajian dan keputusan Panwaslu Kota Pariaman akan memberikan rekomendasi kepada Pemko Pariaman untuk dilakukan tindakan, jika ditemukan keterlibatan pada kampanye paslon.

Dalam kajian berkaitan dengan permasalahan keterlibatan ASN dalam kampanye ataupun netralitas ASN, Panwaslu juga akan mengkaji dugaan keterlibatan pasangan calon yang mengajak ASN untuk ikut mendukung ataupun terlibat kampanye. Jika ada keterlibatan pasangan calon yang menarik atau mengajak ASN ikut kampanye, pasangan calon akan terkena sanksi pelanggaran pemilu.

“Adapun sanksi kepada ASN yang ikut berkampanye akan dikenakan sanksi administrasi, penundaan naik pangkat hingga pemberhentian sebagai ASN. Kami hanya melakukan kajian, yang memberikan sanksi tentu instansi terkait sesuai dengan edaran Menpan RB, edaran KASN,” ulasnya.

Sementara itu, Ari Muanas, ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman dalam klarifikasinya menyebut, jika foto yang diunggah melalui akun Facebook Irwan Hasan pada tanggal 18 Februari 2018 adalah memang dirinya.

Foto diambil pada saat saat kegiatan paslon walikota dan wakil walikota Pariaman Pariaman, Mahyuddin-Muhammad Ridwan di Desa Kampung Apar, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Menurut dia, kedatangannya pada kegiatan itu, murni untuk menghargai Muhammad Ridwan sebagai teman satu sekolah, yang kebetulan berada di kampung halamannya, bukan ikut berkampanye.

Terkait dengan foto dirinya bersama paslon, Mahyuddin-Muhmmad Ridwan dengan menunjukkan simbol jari nomor urut I, merupakan refleks saat yang lain menunjukkan jari telunjuk. 

“Saya hanya menemui Ridwan saja, karena dia adalah kawan dan kebetulan dia bertamu ke kampung saya. Sebagai sahabat, saya satu sekolah jika dia main atau ada acara di kampung kita, tentu kita temui. Tidak pilkadapun, kami adalah sahabat,” katanya.

Sementara itu, pemilik akun facebook Irwan Hasan mengatakan, jika foto yang diunggah merupakan foto paslon MARI bersama masyarakat dengan menunjukkan simbol pasangan calon nomor urut I dengan simbol tari telunjuk.

Irwan mengaku tidak mengetahui, Ari Muanas ada bersama paslon tersebut merupakan salah seorang ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

“Kita tidak tahu jika beliau adalah ASN, hanya memfoto dan kemudian saya ungggah,” pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update