Ketua KPU Pariaman lantik anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 di Balaikota Pariaman. Foto/Nanda |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Pariaman dalam rangka pemilu 2019.
"PPK pemilu 2019 yang dilantik saat ini merupakan PPK yang terlibat pada Pilkada Kota Pariaman 2018. 5 orang anggota PPK yang terlibat penyelenggaraan Pilkada 2018 dievaluasi dan hasilnya dirampingkan menjadi 3 orang anggota PPK penyelenggara pemilu 2019," ujar Ketua KPU Pariaman Boedi Satria usai pelantikan PPK dan PPS pemilu 2019 di Balaikota Pariaman, Kamis (8/3).
Sementara itu, PPS saat ini dilantik juga berasal dari panitia yang terlibat penyelenggaraan Pilkada 2018. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, 22 anggota PPS yang terlibat pada Pilkada 2018 diganti.
"22 orang anggota PPS kita ganti berdasarkan hasil evaluasi yang kita lakukan. Berbagai pertimbangan, termasuk kinerja juga menjadi pertimbangan kami," sebutnya.
Ia juga meminta agar PPK dan PPS yang menjadi panitia penyelenggara pemilu 2019 di tingkat kecamatan dan desa itu, terus mempelajari aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu 2019. Hal tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan PPK dan PPS terkait aturan penyelenggaraan pemilu.
"Anggota PPK dan PPS solid. KPU Kota Pariaman tidak ingin mendengar atau mendapatkan laporan anggota PPK atau pun PPS bertengkar," ulasnya.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti menyebut, pengurangan jumlah anggota PPK dan pergantian PPS tidak mengganggu penyelanggaraan pemilu 2019 di Kota Pariaman.
"Dua agenda pada 2019 yakni pileg dan pilpres berat. Dengan dikurangi anggota PPK, tentu berat. Kami berharap, penyelenggara tetap profesional," kata dia.
Indra Sakti meminta agar penyelenggara tetap netral dan independen dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 di Kota Pariaman.
"Jika panitia tidak netral tentu penyelenggaraan tidak berjalan dengan baik. Apapun itu, netralitas penyelenggara penting," pungkasnya. (Nanda)