Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Sampaikan SPT Pajak Pribadi Tahunan Secara Online

21 Maret 2018 | 21.3.18 WIB Last Updated 2018-03-21T11:39:13Z
Bupati Ali Mukhni perlihatkan mudahnya penyampaian pajak secara online setelah dipandu petugas pajak. Foto/Andri
Parit Malintang ----- Bupati Padangpariaman Ali Mukhni bersama Wakil Bupati Suhatri Bur, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Petugas Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Konsultasi Perpajakan Pariaman, Sastro Muliady Sianturi di ruang kerja bupati di Parit Malintang, Rabu (21/3).

Selain itu, Sekda Jonpriadi dan beberapa kepala OPD juga melakukan pengisian laporan SPT nya secara online dipandu petugas pelayanan pajak.

Usai berhasil melaporkan SPT Tahunan, bupati mengucapkan terima kasih kepada petugas pelayanan perpajakan karena melakukan jemput bola kepada dirinya.

Ali Mukhni juga minta maaf karena baru sekarang melaporkan SPT Tahunannya disebabkan kesibukan kerja. Ia apresiasi upaya petugas perpajakan Pariaman dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting mendukung kelancaran pembangunan nasional, termasuk Padangpariaman.

Di samping itu, Ali Mukhni mengimbau seluruh ASN dan lapisan masyarakat Padangpariaman untuk meningkatkan kesadaran pajak dengan cara membayar pajak tepat waktu sesuai dengan kewajiban yang seharusnya, serta melaporkan SPT Tahunan.

“Pemerintah wajib memberikan contoh kepada wajib pajak, dan inilah yang dilakukan sekarang. Pemerintah harus mendukung program pajak, karena ini merupakan kegiatan nasional yang dilakukan di Padangpariaman,” kata Ali Mukhni.

Apalagi, lanjutnya, sekarang sisitemperpajakan dipermudah melalui online. Di mana saja berada bisa melaporkannya.

"Untuk itu, segeralah laporkan SPT Tahunan 2017 melalui e-filling 1770 S dan 1770 SS sebelum batas waktu 30 Maret 2018," pesannya. (ASM/OLP)
×
Berita Terbaru Update