Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Pariaman, KPU Minta APK Dibersihkan

12 Februari 2018 | 12.2.18 WIB Last Updated 2018-02-12T12:26:08Z
Penetapan pasangan calon Pilwako Pariaman 2018 dihadiri oleh segenap calon beserta tim suksesnya di kantor KPU Pariaman. FOTO/Phaik
Pariaman ----- Pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman dipastikan diikuti oleh tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman.

Tiga pasang calon itu yakni, Genius Umar-Mardison Mahyuddin, Mahyuddin-Muhammad Ridwan dan Dewi Fitri Deswati-Pabrisal akan mengikuti tahapan kampanye, setelah ditetapkan KPU Kota Pariaman sebagai paslon peserta pada rapat pleno terbuka di kantor KPU Kota Pariaman, Senin (12/2).

"Pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, lima orang anggota KPU Kota Pariaman menyatakan berkas persyaratan pencalonan dan calon, memenuhi syarat dan dapat ditetapkan sebabagai pasangan calon," jelas Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria didampingi Kordiv Teknis KPU Kota Pariaman, Alfiandri Zaharmi.

Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, ketiga kandidat yang diusung oleh koalisi partai politik itu telah dilakukan pendaftaran bapaslon walikota dan wakil walikota Pariaman 2018, verifikasi faktual dukungan parpol untuk bapaslon, perbaikan berkas bapaslon, pemeriksaan kesehatan, psikologi dan bebas narkoba bapaslon dan ditetapkan sebabagai paslon Waljkota dan Wakil Walikota Pariaman 2018.

“Ada perbaikan yang dilakukan oleh bapaslon terkait dengan syarat calonnya, namun telah melengkapinya pada saat perbaikan,” sebutnya lagi.

Memasuki tahapan kampanye, paslon harus menaati aturan kampanye. Begitu halnya dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang telah dipasang paslon sebelum ditetapkan sebagai paslon oleh KPU, kembali diturunkan atau dibersihkan paling lambat tanggal 16 Februari 2018. Jika tidak dibuka, Panwaslu Kota Pariaman dengan Satpol PP Kota Pariaman bersama akan melakukan penertiban.

“APK yang dipasang paslon harus dibersihkan paling lambat 16 Februari 2018 ini. Sedangkan APK yang kita fasilitasi akan segera dicetak menunggu desain APK dari paslon,” pungkasnya.

Sementara itu, paslon petahana Genius Umar-Mardison Mahyuddin telah mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan masing-masing.

Genius Umar telah mengajukan cuti kampanye sebagai wakil walikota dan telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Sedangkan calon wakilnya, Mardison Mahyuddin telah diproses pengunduran dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Pariaman.

Memasuki masa cuti, Genius Umar juga telah pindah dari rumah dinas dan sementara waktu menetap atau tinggal di rumah orangtuanya di Desa Pauh Timuar, Kota Pariaman.

"Kami sudah sampaikan cuti dan pengunduran diri dari ASN dan jabatan sebagai DPRD pimpinan Kota Pariaman dan sedang diproses," pungkasnya. Pleno penetapan pasangan calon juga dihadiri oleh Sekdako Pariaman Indra Sakti dan Pimpinan DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update