Petugas pelayanan perizinan bersiap melayani masyarakat dengan mobil keliling. FOTO/istimewa |
Beroperasinya mobil tersebut sebagai langkah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat yang hendak mengajukan perizinan tanpa harus datang ke kantor dinas dan sertifikat selesai di tempat khususnya SIUP dan TDP.
Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, antar jemput layanan perizinan sebagai wujud visi misi Kepala Daerah terkait inovasi pelayanan publik. Inovasi ini diberi nama Antar Jemput Perizinan Padang Pariaman (Ajep Papa).
"Sesuai arahan Bapak Bupati, awal tahun ini kita lanching. Tujuannya lebih mendekatkan pelayanan perizinan dan memudahkan masyarakat. Semoga bisa dinikmati untuk kemudahan berinvenstasi di Padangpariaman," kata Hendra di Pariaman, Kamis (1/2).
Adapun Layanan Mobil keliling ini, kata Hendra, sebagai sarana konsultasi, pengaduan, pemeriksaan berkas serta untuk memberikan pemahaman bahwa mengurus izin itu mudah, ada kepastian waktu dan kepastian biaya untuk retribusi perizinan. Ada 122 perizinan yang bisa diproses dan verifikasi berkas. Jika memerlukan tinjauan lapangan maka dijalankan sesuai SOP.
"Mobil keliling berada di pusat keramaian dan kantor pemerintahan. Masyarakat bisa langsung mendaftar, diverifikasi. Jika syarat lengkap, izin diterbitkan dan gratis. Jika dibutuhkan survey maka tim teknis segera ke lokasi," ujar Jebolan STPDN Angkatan XI itu.
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni apresiasi inovasi DPMPTP dalam melakukan tupoksi terkait pelayanan perizinan. Ia berharap mobil kelililing memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita ingin investor dan masyarakat semakin terlayani dengan mudah dan cepat. Manfaatkanlah mobil keililing DPMPTP," imbau Ali Mukhni. (HA/OLP)